Jubir PN Jakpus

Juru bicara PN Jakpus Zulfikli Atjo mengelak, saat putusan dari gugatan perdata Partai Prima disebut menunda proses Pemilu 2024. Menurut dia, tidak ada kata menunda dalam amar putusan hakim, sehingga penafsiran menunda dianggapnya telah keliru.
Tampilkan foto dan video