Ketua Dewan Pers

Dewan Pers juga memberikan surat keputusan berisi empat hal. Pertama standar tata kelolah komite. Kedua, standar operasional perjanjian kerjasama antara perusahaan pers dengan perusahaan platform. Ketiga, standart operasional mediasi.
Tampilkan foto dan video
Loading