Menkum Supratman Andi Agtas

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan untuk meninjau ulang seluruh undang-undang dan peraturan pemerintah yang ada saat ini. Instruksi ini terungkap saat rapat kerja Komisi XIII DPR dengan Menkum Supratman Andi Agtas.
Tampilkan foto dan video