Menteri Agama KH Yaqut Cholil Qoumas

Menteri Agama Yaqut Cholil Qaumas menyatakan bahwa izin pendirian rumah ibadah tidak lagi memerlukan rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan hanya cukup melalui Kementerian Agama.
Tampilkan foto dan video