Nusa Tenggara Bara

Gede Gunanta, pelapor Ida Made Santi Adnya Pengacara sekaligus ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) NTB yang ditetapkan sebagai tersangka kasus Informasi Transaksi Elektronik (ITE), mengaku memiliki bukti dan argumen yang kuat untuk dipaparkan di pengadilan.
Tampilkan foto dan video