Informasi Umum
PengertianObligasi Negara Ritel atau Obligasi Ritel Indonesia (ORI) merupakan salah satu instrumen Surat Berharga Negara (SBN) yang ditawarkan kepada individu atau perseorangan Warga Negara Indonesia melalui Mitra Distribusi di Pasar Perdana.
Karakteristik
Obligasi Negara Ritel memiliki beberapa karakteristik, antara lain:Â
- Berbentuk tanpa warkat (scripless) dan dapat diperdagangkan antar Investor Domestik
- Ada potensi capital gain/loss
- Kupon tetap (fixed rate)
- Minimal pembelian Rp1 juta, maksimal Rp3 miliar
Keuntungan
Seseorang yang berinvestasi di ORI memiliki keuntungan, antara lain:
- Kupon dan Pokok dijamin oleh Undang-Undang
- Kupon ditawarkan lebih tinggi dibandingkan rata-rata tingkat bunga deposito bank BUMN
- Kupon dengan tingkat bunga tetap sampai pada waktu jatuh tempo
- Kupon dibayar setiap bulan.
- Dapat diperdagangkan di Pasar Sekunder (antar Investor Domestik).
- Tersedianya kuotasi harga beli (bid price) dari Mitra Distribusi atau Pihak lain yang bekerja sama dengan Mitra Distribusi.
- Berpotensi memperoleh capital gain.
- Dapat dipinjamkan atau dijaminkan kepada pihak lain (sesuai dengan kebijakan di masing-masing Mitra Distribusi).
- Dapat diperdagangkan di organized OTC melalui Electronic Trading Platform (ETP).
- Masyarakat turut serta mendukung pembiayaan pembangunan nasional