Paspor RI

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo, Jawa tengah saat menangani kasus tindak pidana keimigrasian terhadap seorang pria warga negara asing (WNA) Kamboja berinisial ZAI (40), yang melanggar Undang-Undang (UU) Keimigrasian
Tampilkan foto dan video