Penerimaan BST

Pencairan BST di Provinsi DKI Jakarta dilakukan secara bertahap mulai Januari-April 2021. Pencairan BST di Jakarta yang dilakukan Bank DKI bersama Dinsos DKI Jakarta dibatasi hanya untuk 500 orang penerima per titik per hari demi menghindari penyebaran COVID-19.
Tampilkan foto dan video