Waspada Hoaks Pajak saat Lapor SPT Tahunan

Modus hoaks pajak saat pelaporan SPT marak; waspadai email, WhatsApp, dan situs palsu yang mencuri data pribadi dan meminta verifikasi data melalui tautan mencurigakan.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 13 Feb 2025, 16:06 WIB
Diterbitkan 13 Feb 2025, 13:00 WIB
Cara Lapor SPT
Cara Lapor SPT (Credit: YouTube/isnaini panglima)... Selengkapnya

Waspada Hoaks Pajak Saat Musim Lapor SPT

Liputan6.com, Jakarta- Seiring datangnya musim pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), marak beredar hoaks terkait pajak yang perlu diwaspadai. Modus penipuan ini seringkali mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan tujuan mencuri data pribadi dan informasi perbankan wajib pajak.

Kejadian ini tentu meresahkan, mengingat banyak wajib pajak yang mungkin belum familiar dengan modus-modus penipuan tersebut.

Ikuti Kuis Cek Fakta Liputan6.com di Aplikasi Youniverse dan menangkan saldo e-money jutaan rupiah.

Caranya mudah:

* Gabung ke Room Cek Fakta di aplikasi Youniverse

* Scroll tab ke samping, klik tab “Campaign”

* Klik Campaign “Kuis Cek Fakta”

* Klik “Check It Out” untuk mengikuti kuisnya

 

Modus-Modus Hoaks Pajak yang Perlu Diwaspadai

Beberapa modus hoaks pajak yang seringkali digunakan antara lain:

  • Email atau pesan WhatsApp berisi pemberitahuan kurang bayar pajak: Pesan-pesan ini biasanya menyertakan nomor surat resmi DJP yang dipalsukan, dan seringkali disertai tautan atau lampiran berbahaya. Jangan pernah mengklik tautan atau membuka lampiran dari email atau pesan yang mencurigakan.
  • Permintaan verifikasi data SPT melalui tautan mencurigakan: Modus ini meminta wajib pajak untuk memverifikasi data pribadi melalui tautan yang mengarah ke situs web palsu. Tujuannya adalah untuk mencuri informasi pribadi dan data perbankan. Selalu pastikan Anda mengakses situs web resmi DJP, yaitu www.pajak.go.id.
  • Informasi palsu terkait sistem 'core tax': Hoaks ini mengklaim bahwa sistem core tax dapat mengakses saldo dan mutasi rekening wajib pajak. Ini adalah informasi yang salah. DJP tidak memiliki akses ke informasi perbankan pribadi wajib pajak.
  • Permintaan data melalui email atau call center palsu: Penipu seringkali mengatasnamakan petugas DJP untuk meminta data pribadi melalui email atau nomor telepon yang tidak resmi. DJP tidak akan pernah meminta data pribadi Anda melalui cara-cara tersebut.

Modus-modus ini menunjukkan betapa pentingnya kewaspadaan dalam menghadapi informasi terkait pajak. Jangan mudah terpancing oleh pesan yang mendesak atau mengancam. Ingatlah bahwa DJP selalu mengutamakan transparansi dan keamanan data wajib pajak.

Cara Menghindari Hoaks Pajak

Untuk menghindari menjadi korban hoaks pajak, berikut beberapa langkah yang dapat Anda lakukan:

  • Verifikasi informasi melalui saluran resmi DJP: Selalu periksa informasi pajak melalui website resmi DJP (www.pajak.go.id), akun media sosial resmi DJP, Kring Pajak (1500200), dan email resmi @pajak.go.id.
  • Jangan membuka tautan atau lampiran dari pesan yang mencurigakan: Jika Anda menerima pesan yang mencurigakan, segera hapus dan laporkan ke pihak berwenang.
  • Jangan pernah memberikan informasi pribadi melalui email atau pesan yang tidak diminta: DJP tidak akan pernah meminta informasi pribadi Anda melalui email atau pesan yang tidak diminta.
  • Waspadai permintaan yang mendesak atau mengancam: Penipu seringkali menggunakan taktik intimidasi untuk membuat korban panik dan memberikan informasi pribadi mereka.
  • Laporkan pesan mencurigakan ke KPP terdekat atau Kring Pajak: Jika Anda menerima pesan yang mencurigakan, laporkan segera ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat atau hubungi Kring Pajak di 1500200.

Dengan meningkatkan kewaspadaan dan selalu memverifikasi informasi melalui saluran resmi, Anda dapat melindungi diri dari hoaks pajak dan memastikan keamanan data pribadi Anda.

Kesimpulan

Hoaks pajak merupakan ancaman nyata yang perlu diwaspadai, terutama saat musim pelaporan SPT. Dengan memahami modus-modus penipuan dan mengikuti langkah-langkah pencegahan yang telah dijelaskan, kita dapat melindungi diri dari kejahatan siber dan menjaga keamanan data pribadi kita. Ingatlah, selalu verifikasi informasi melalui saluran resmi DJP sebelum mengambil tindakan apapun.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya