Perambahan TNTN

Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyebut perusakan 600 hektare lahan di Taman Nasional Tesso Nilo melibatkan 80 orang dengan peran oknum di dusun sebagai penjual tanah.
Tampilkan foto dan video