Illegal Logging Meresahkan di Taman Nasional Tesso Nilo, 6 Pondok Pelaku Dibakar Petugas

Enam pondok di Taman Nasional Tesso Nilo dibakar karena menjadi tempat pelaku illegal logging dan perambahan hutan.

oleh M Syukur diperbarui 02 Sep 2023, 07:00 WIB
Diterbitkan 02 Sep 2023, 07:00 WIB
Pondok perambah hutan di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo yang dibakar oleh petugas.
Pondok perambah hutan di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo yang dibakar oleh petugas. (Liputan6.com/Istimewa)

Liputan6.com, Pekanbaru - Enam pondok di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) dibakar. Bangunan semi permanen itu menjadi tempat peristirahatan pelaku ilegal logging dan perambahan hutan untuk diubah menjadi kebun.

Di lokasi petugas tidak menemukan orang beraktivitas. Hanya saja hutan yang menjadi habitat gajah dan harimau sumatra di sekitar pondok sudah gundul dan ada juga yang dibakar.

Kepala Balai TNTN Heru Sutmantoro menjelaskan, lokasi pondok itu berbeda-beda. Petugas menemukannya setelah mendapatkan informasi adanya kawasan TNTN terbakar.

"Pondok itu didirikan perambah, lokasinya masuk kawasan hutan, ini juga hasil patroli dalam sepekan belakangan," kata Heru, Jumat petang, 1 September 2023.

Heru menyatakan, keberadaan pondok-pondok perambah ini merusak keberadaan hutan alam yang ada. Keberadaannya mengancam keberlangsungan populasi gajah, harimau, tapir, macan dahan, dan satwa penting lainnya.

"Balai TNTN akan terus melakukan upaya maksimal untuk menghentikan segala aktivitas yang merusak kawasan taman Nasional Tesso Nilo, ini merupakan aset daerah, nasional dan internasional," tegas Heru.

Heru menyebutkan, penindakan itu dilakukan setelah di sejumlah lokasi terjadi kebakaran. Benar saja, setelah dicek ditemukan hutan telah dibabat dan berdiri pondok-pondok illegal.

"Petugas menemukan sisa kebakaran hutan yang luasnya mencapai 50 hektare, ada pondok di sekitar lokasi kebakaran," kata Heru.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Beri Peringatan

Sebelumnya, Balai TNTN telah memberi peringatan lebih dahulu. Yakni dengan memasang rambu-rambu dan peringatan kepada para perambah tapi tak dipedulikan pelaku.

Pondok pertama ada di koordinat 0.241583 S, 101.912962 E. Di sana petugas merobohkan dan memusnahkan pondok perambah yang ada di grid 119. Pondok tersebut berada di lokasi bekas karhutla.

Tak sampai di situ, petugas melanjutkan perjalanan ke titik koordinat di 0.244687 S, 101.921264 E. Di situ petugas menemukan pondok perambah kedua dan langsung dirobohkan.

Selanjutnya tim bergerak menuju koordinat 0.243766 S, 101.917336 E. Di lokasi juga tim merobohkan pondok perambah yang berdiri di lokasi. Begitu juga pada grid K18, titik koordinat 0.275541 S, 101.907205 E tim melakukan penanaman tanaman hutan diareal bekas kebakaran.

Kemudian petugas bergerak menuju ke grid K19, tim tiba di lokasi 0.275491 S, 101.919421 E. Lokasi ini merupakan pondok masyarakat yang telah diberi peringatan oleh tim untuk meninggalkan pondok tersebut.

"Mereka tetap nekat membangun pondok, sehingga kita putuskan untuk membongkar dan membakarnya," jelas Heru.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya