Peraturan KUA

Menag Lukman Hakim Saifuddin (kiri) bersama Plt. Ketua KPK Taufiequrachman Ruki (kanan) memaparkan mekanisme penerapan pelaksanaan PP Nomor 48 Tahun 2014, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/6/15). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Tampilkan foto dan video