Perda Antiradikalisme dan Intoleransi

Selain tiga poin tuntutan, seluruh peserta aksi mendesak pimpinan DPRD dan Pemerintah Daerah (Pemda) Garut segera menyelesaikan peraturan daerah (Perda) Antiradikalisme dan Intoleransi.
Tampilkan foto dan video