Pihak Swasta

Petugas melakukan upaya penggusuran di kawasan Rawasari Selatan, Jakarta, Kamis (23/7/2015). Pemprov DKI Jakarta mengambil alih lahan seluas 1.300 meter persegi yang selama lima tahun dikuasai pihak swasta. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Tampilkan foto dan video