Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) memperbolehkan pihak swasta membangun pembangkit listrik dan langsung menjualnya tanpa melalui PLN.
Direktur Jenderal Ketenaga Listrikan Kementerian ESDM, Jarman mengatakan, hal tersebut merupakan cara baru di sektor kelistrikan, namun masih terbentur subsidi listrik yang saat ini masih ada di sebagian pelanggan.
"Ada cara baru swasta menjual listrik langsung ke industri tidak melalui PLN dengan cara seperti itu sebagian industri bisa dibeli swasta. Tapi tidak bisa selesai karena listriknya masih disubsidi," kata Jarman, di kantornya, Jakarta, Kamis (17/4/2014).
Jarman menambahkan, cara tersebut merupakan terobosan untuk mengatasi keterbatasan PLN dalam pendanaan penyediaan tenaga listrik.
"Kita menghadapi kondisi 2018 akan ada demand yang tidak bisa dipasok APBN dan IPP, karena kondisi neraca yang terbatas, kalau terbatas maka tidak semua demand dipasok 20%," pungkasnya.
Dengan keterbatasan tersebut maka 20% kebutuhan listrik tidak bisa terpenuhi. Menurunya kondisi tersebut perlu diwaspadai karena krisis listrik seperti Sumatera Utara akan dialami di daerah lain.
"Kondisi yang dihadapi di 2018 harus kita waspadai, karena paling cepat bangun pembangkit 3-4 tahun. kekurangan pasokan listrik kalau tidak kondisi Sumatera Utara terjadi diamana-mana," pungkasnya.
Cegah Krisis Listrik di RI, Swasta Bisa Gantikan Peran PLN
Kementerian Energi Sumber Daya Mineral memperbolehkan pihak swasta membangun pembangkit listrik dan langsung menjualnya tanpa melalui PLN.
diperbarui 17 Apr 2014, 14:58 WIBDiterbitkan 17 Apr 2014, 14:58 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kisah Abah Guru Sekumpul Pindahkan Hujan Besar dalam Sekejap, Karomah Wali
Cerita Mengerikan Dwi Ayu Dihina dan Dianiaya Anak Bos Toko Roti, Dilempar Meja hingga Kursi
Viral Wanita Temukan Sampah Plastik Masih Utuh Meski Berusia 20 Tahun
Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Berlaku 5 Januari 2025, Apa Itu?
Saat Wiridan Dianggap Tidak Penting tapi Gak Punya Duit Bermasalah Banget, Sindiran Pedas Gus Baha
Peristiwa 17 Desember 1942: Lahirnya Soe Hok Gie
Wakil Ketua DPR RI Apresiasi Masyarakat Bandung Deklarasi Berantas Judol
Gaya Glamor Valerie Thomas Dampingi Putra Bungsu Zulkifli Hasan di Pernikahan Putri Zulhas dan Zumi Zola
Asal Usul Penamaan Kota Kudus Jawa Tengah hingga Peran Ulama Besar Ja'far Shodiq
5 Fakta Menarik Komet C 2022/E3 (ZTF), Terlihat Puluhan Ribu Sekali
ABK Asal China Dievakuasi dari Kapal WANHANG 2 di Dermaga Minahasa Utara
Menteri Bahlil Bakal Pangkas Birokrasi Proses Pengajuan Izin Pembangunan SPBU Nelayan