Cegah Krisis Listrik di RI, Swasta Bisa Gantikan Peran PLN

Kementerian Energi Sumber Daya Mineral memperbolehkan pihak swasta membangun pembangkit listrik dan langsung menjualnya tanpa melalui PLN.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 17 Apr 2014, 14:58 WIB
Diterbitkan 17 Apr 2014, 14:58 WIB
Listrik
(Foto: Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) memperbolehkan pihak swasta membangun pembangkit listrik dan langsung menjualnya tanpa melalui PLN.

Direktur Jenderal Ketenaga Listrikan Kementerian ESDM, Jarman mengatakan, hal tersebut merupakan cara baru di sektor kelistrikan, namun masih terbentur subsidi listrik yang saat ini masih ada di sebagian pelanggan.

"Ada cara baru swasta menjual listrik langsung ke industri tidak melalui PLN dengan cara seperti itu sebagian industri bisa dibeli swasta. Tapi tidak bisa selesai karena listriknya masih disubsidi," kata Jarman, di kantornya, Jakarta, Kamis (17/4/2014).

Jarman menambahkan, cara tersebut merupakan terobosan untuk mengatasi keterbatasan PLN dalam pendanaan penyediaan tenaga listrik.

"Kita menghadapi kondisi 2018 akan ada demand yang tidak bisa dipasok APBN dan IPP, karena kondisi neraca yang terbatas, kalau terbatas maka tidak semua demand dipasok 20%," pungkasnya.

Dengan keterbatasan tersebut maka 20% kebutuhan listrik tidak bisa terpenuhi. Menurunya kondisi tersebut perlu diwaspadai karena krisis listrik seperti Sumatera Utara akan dialami di daerah lain.

"Kondisi yang dihadapi di 2018 harus kita waspadai, karena paling cepat bangun pembangkit 3-4 tahun. kekurangan pasokan listrik kalau tidak kondisi Sumatera Utara terjadi diamana-mana," pungkasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya