Pungutan Turis Asing

BUMN PT Pelindo Cabang Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali mendata pungutan wisatawan mancanegara (wisman) mulai diterapkan kepada penumpang kapal pesiar mulai 24 Februari 2024 sebesar Rp150 ribu per orang.
Tampilkan foto dan video