Internet Rambah Pelosok, Pemerintah Wajib Edukasi Masyarakat

Aktivis teknolog Indonesia merasa khawatir akan resiko besar yang mungkin terjadi sebagai dampak hadirnya internet ke pelosok Tanah Air.

oleh Denny Mahardy diperbarui 11 Feb 2015, 11:57 WIB
Diterbitkan 11 Feb 2015, 11:57 WIB
Pemerintah Dinilai Serampangan Tangani Filtering Situs Internet
Ilustrasi (ist.)
Liputan6.com, Jakarta - ‎Pemerintah berencana membangun internet ke desa-desa dan sekolah serta meningkatkan infrastruktur komunikasi ke kawasan Indonesia Timur. Hal ini mendapat perhatian khusus dari kalangan pegiat dunia teknologi. 

Aktivis teknolog Indonesia merasa khawatir akan resiko besar yang mungkin terjadi sebagai dampak hadirnya internet ke pelosok Tanah Air. Mereka pun kemudian meminta pemerintah melakukan edukasi ke masyarakat agar penggunaan internet bisa lebih optimal nantinya. 

"Edukasi kepada masyarakat soal teknologi khususnya internet itu sangat perlu dilakukan. Edukasi ini diberikan kepada anak maupun orangtua agar penggunaan internet tidak memberikan dampak negatif yang besar bagi masyarakat," ungkap Indriyatno Banyumurtu, Relawan TIK.

Ia memaparkan kebutuhan memberikan edukasi kepada orangtua dan anak perlu dilakukan melalui kerjasama para pemangku kepentingan seperti pemerintah, pelaku industri, organisasi masyarakat sipil maupun komunitas penggiat TIK. 

"Kita harus bersama-sama mendorong masyarakat agar lebih melek teknologi digital dan melek informasi supaya mampu memakainya untuk kebutuhan yang berdampak positif," tambah Indriyatno di kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jakarta.

Lebih lanjut, ia memaparkan generasi muda kerapkali jadi korban atas tindakan kriminal yang dilakukan secara online. "Anak lebih rentan untuk jadi korban kalau edukasi kepada masyarakat soal teknologi tidak dilakukan," tambahnya.

Menurut data KPAI, sejak tahun 2011 jumlah anak korban pornografi dan kejahatan online telah mencapai 1.022 anak hingga tahun 2014. Secara rinci, anak korban pornografi online sebesar 28%, pornografi anak online 21%, prostitusi anak online 20%, obyek cd porno 15% dan anak korban kekerasan seksual online 11%.
 
Rekomendasi soal edukasi demi mengamankan generasi penerus bangsa ini diusulkan oleh beberapa lembaga antara lain, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), ICT Watch, ECPAT Indonesia, Google Indonesia, DNS Nawala, Relawan TIK dan GM FKPPI.
 
(den/dhi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya