Liputan6.com, Jakarta - Apple Pay adalah layanan yang dapat digunakan oleh para pengguna Apple sebagai alat pembayaran yang praktis sehingga mereka tidak perlu lagi membawa uang tunai atau kartu kredit untuk membeli sesuatu.
Cukup menggunakan iPhone, semua transaksi pembayaran menjadi beres. Baru-baru ini, Apple Pay mulai merambah pasaran global dan sudah bisa digunakan bagi para pelanggan iPhone 6 dan iPhone 6 Plus yang berada di luar Amerika Serikat.
Inggris menjadi target pasar pertama di luar Amerika Serikat yang bisa menikmati layanan pembayaran mobile tersebut.
Researcher Global Research & Analysis Team Kaspersky Lab, David Emm menuturkan bahwa perluasan layanan Apple Pay ke pasar Inggris memungkinkan mereka melakukan pembayaran nirkontak (contactless payment).
Layanan ini tersedia bagi siapa saja yang memiliki iPhone 6, iPhone 6 Plus, dan Apple Watch yaitu perangkat Apple dengan NFC (Near Field Communication) chip.
Kabar baiknya bahwa data kartu debit atau kartu kredit tidak disimpan dalam perangkat, namun pada sebuah perangkat berupa token khusus (Device Account Number) dan kriptogram yang dihasilkan per transaksi.
Hal ini mengurangi peluang data kartu dari pemakai Apple Pay bisa dicuri. Bahkan jika token dan kriptogram disadap, tidak akan mungkin Apple Pay tersebut dapat dipergunakan.
Melalui keterangan tertulisnya, David Emm menyarankan para pengguna Apple Pay untuk tidak melakukan 'jailbreak' terhadap perangkat mereka, karena dapat melucuti built-in security.
Sangat penting juga bahwa pengguna Apple tidak membiarkan orang lain menyimpan sidik jari mereka pada perangkat, untuk memastikan bahwa transaksi hanya dapat dilakukankan oleh pemilik perangkat saja.
(isk/dhi)