Liputan6.com, Jakarta - Seperti yang telah diwartakan sebelumnya, Microsoft membekali Windows 10 dengan kemampuan untuk mendeteksi dan mematikan software bajakan atau hardware ilegal yang digunakan di PC pengguna.
Tentunya kemampuan tersebut disematkan Microsoft bukan tanpa alasan. Peraturan ini merupakan salah satu langkah Microsoft untuk meminimalisir pembajakan terhadap software untuk Windows maupun sistem operasi Windows itu sendiri.
Menurut penjelasan OEM Director Microsoft Indonesia, Linda Dwiyanti, alasan utama lainnya adalah membantu pengguna agar tidak menjadi korban serangan cyber. Terutama serangan cyber yang mengarah pada transaksi finansial perbankan online.
"Fraud, serangan terhadap perbankan online sudah sangat mengkhawatirkan. Windows 10 sendiri sudah dibekali fitur-fitur keamanan yang cukup lengkap dan update berkala. Kemampuan mendeteksi software bajakan juga penting, karena terkadang pengguna tidak tahu kala ada software bajakan di PC mereka," tutur Linda saat ditemui tim Tekno Liputan6.com, Senin (24/8/2015) di Jakarta.
Windows 10 sendiri memiliki serangkaian fitur keamanan, seperti Windows Hello, Windows Defender, dan SmartScreen.
Selain itu, Linda mengatakan, "Sosialisasi dan edukasi terkait software bajakan juga menjadi program tetap Microsoft."
Ancaman peranti lunak berbahaya atau malware (malicious software) semakin mengkhawatirkan pengguna PC (komputer). Berdasarkan riset yang dilakukan Microsoft di Indonesia, terungkap bahwa persentase PC di Indonesia yang sudah terinfeksi malware telah mencapai angka 63 persen.
Sementara berdasarkan data riset International Data Corporation (IDC), terungkap bahwa Indonesia merupakan negara dimana jumlah pengguna software bajakannya sudah mencapai angka 84 persen.
(dhi/isk)