Dianggap Contek Desain, GoPro Dituntut Pemegang Paten Polaroid

Dikarenakan memiliki desain yang serupa, GoPro dituntut pemegang lisensi Polaroid Cube

oleh Agustinus Mario Damar diperbarui 05 Nov 2015, 19:45 WIB
Diterbitkan 05 Nov 2015, 19:45 WIB
GoPro
GoPro Hero4 Session (sumber: gopro.com)

Liputan6.com, Jakarta - Produsen kamera aksi, GoPro, dikabarkan baru saja menerima tuntutan hukum dari perusahaan lain. Tuntutan ini datang dari perusahaan yang memegang paten kamera Polaroid saat ini, C&A Marketing.

C&A Marketing selaku pembesut kamera Polaroid Cube merasa bahwa produk GoPro terbaru, Hero4 Session meniru desain kamera besutannya. Demikian seperti dikutip dari laman Tech Crunch, Kamis (5/11/2015).

Pihak C&A Marketing menyebutkan bahwa GoPro telah meniru secara ilegal desain Polaroid Cube dan menggunakannya. Baik Polaroid Cube dan GoPro Hero4 Session memang sama-sama memiliki desain kubus.

Kendati memiliki fisik yang serupa, namun keduanya mengadopsi spesifikasi berbeda. GoPro Hero4 Session mempunyai kemampuan merekam video dengan resolusi yang lebih tinggi dan juga frame rate lebih baik. Selain itu, GoPro Hero4 Session juga tahan air.

Selain mengajukan tuntutan hukum, C&A Marketing juga meminta penghentian penjualan GoPro Hero 4 Session, termasuk ganti rugi finansial, ditambah seluruh keuntungan GoPro dari perangkat ini.

Menanggapi tuntutan ini, GoPro dikabarkan telah memiliki bukti bahwa mereka lebih dulu mengembangkan kamera dengan desain kubus. Bahkan, menurut perwakilan GoPro, disebutkan bahwa paten GoPro Hero4 Session sudah terbit di Uni Eropa sejak Maret dan masih menunggu hak paten di Amerika Serikat yang sudah diajukan dari tahun lalu.

GoPro Hero4 Session sendiri merupakan kamera GoPro yang didesain dengan ukuran lebih kecil dan lebih ringan dibandingkan kamera GoPro lainnya. Kamera yang diperkenalkan bulan Juli 2015 ini juga didesain agar dapat bekerja secara langsung dengan perangkat GoPro lainnya.

(dam/isk)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya