Nokia Tuntut Apple atas Pelanggaran 32 Paten

Nokia mengajukan tuntutan pelanggaran 32 paten teknologi terhadap Apple di Munchen, Jerman dan Texas, AS.

oleh Corry Anestia diperbarui 25 Des 2016, 10:05 WIB
Diterbitkan 25 Des 2016, 10:05 WIB
Perusahaan Apple
Salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple (Reuters)

Liputan6.com, Jakarta - Nokia mengajukan tuntutan kepada Apple terkait masalah paten teknologi yang digunakan Apple di banyak produknya. Produk Apple dinilai telah melanggar beberapa paten milik Nokia.

Paten Nokia apa yang telah dilanggar Apple? Menurut Nokia, ada 32 hak kekayaan intelektual yang dipakai Apple tanpa seizin perusahaan asal Finlandia tersebut.

Nokia mengajukan tuntutan pelanggaran 32 paten teknologi terhadap Apple di Munchen, Jerman dan Texas, AS. Tuntutan paten ini antara lain paten teknologi displayuser interface, software, antena, cipset, dan video coding.

"Apple menolak tawaran dari kami untuk melakukan kesepakatan atas paten Nokia yang telah digunakan di banyak produk Apple," ujar Nokia sebagaimana dikutip dari laman Telecom Lead, Minggu (25/12/2016).

Menariknya, Apple dan Nokia pernah menandatangani perjanjian penggunaan paten pada 2011 silam.

Lebih lanjut, Head of Patent Business Nokia Ilkka Rahnasto mengatakan, pihak Nokia akhirnya mengambil tindakan untuk membawa hal ini ke ranah hukum. 

"Padahal kami sudah bernegosiasi dalam beberapa tahun ini. Kami mengambil tindakan untuk memperjuangkan hak kami," ungkap Rahnasto.

Nokia telah menghabiskan investasi sebesar 115 miliar euro untuk mengembangkan teknologi selama 20 tahun terakhir. Paten yang dimilikinya telah banyak digunakan untuk teknologi smartphone, tablet, PC, dan perangkat sejenis lainnya.

(Cas/Isk)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya