Ajakan Pakai BBM Menggema di Media Sosial

Sejumlah warganet tak khawatir bila nantinya pemerintah memblokir WhatApp. Mereka bahkan menyerukan untuk memakai BBM.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Nov 2017, 14:49 WIB
Diterbitkan 07 Nov 2017, 14:49 WIB
BBM
Ilustrasi: Background BBM (Liputan6.com/ Agustin Sertyo W)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memberikan tenggat waktu 2x24 jam kepada WhatsApp untuk menghapus gambar bergerak berformat GIF yang bermuatan pornografi.

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan Kemkominfo telah mengirimkan tiga kali surat pemberitahuan kepada Facebook sebagai pemilik WhatsApp sejak tanggal 5-6 November 2017. 

Semuel menegaskan, jika WhatsApp tidak bisa mengatasi konten-konten pornografi yang ada di dalam layanannya, pemerintah pun serius akan melakukan langkah pemblokiran terhadap WhatsApp.

Berkaitan dengan hal tersebut, sejumlah warganet tak khawatir bila nantinya pemerintah memblokir WhatApp. Mereka bahkan menyerukan untuk memakai aplikasi pesan BBM, yang kini merupakan aplikasi dari Indonesia.

Berikut ini beberapa status di Facebook dari pengguna yang mengajak untuk menggunakan BBM:

 

 

Menkominfo Imbau Masyarakat Pakai Chat Lokal

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengimbau masyarakat Indonesia untuk menggunakan aplikasi pesan instan (chat) lokal. Hal ini menyusul temuan adanya akses konten berbau pornografi di sejumlah layanan chat asing.

Menurut dia, pemerintah akan lebih mudah mengontrol dan menghubungi pemilik platform pesan instan apabila kasus semacam ini terjadi.

"Saya imbau (masyarakat) pakai aplikasi lokal. Kalau penyedia aplikasi asing dihubungi susah. Banyak aplikasi lokal yang bisa diperbaiki dari sisi kemudahan," ujar Rudiantara ditemui Tekno Liputan6.com usai MoU BPS dengan Kemkominfo di Jakarta, Selasa (7/11/2017

Sebagaimana diketahui, WhatsApp baru saja menjadi sorotan karena ada temuan konten pornografi di dalamnya. Pemerintah telah mengambil sikap dengan meminta WhatsApp untuk menghapus konten tersebut dalam 2x24 sejak kemarin. 

(Ysl)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya