Facebook Bakal Konsisten Tindak Tegas Konten Kebencian

Facebook menegaskan bila ajaran agama dipakai sebagai dasar untuk mencela pihak lain, maka mereka akan konsisten bertindak tegas.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 18 Mei 2018, 16:00 WIB
Diterbitkan 18 Mei 2018, 16:00 WIB
Ilustrasi Facebook
Ilustrasi Facebook (iStockPhoto)

Liputan6.com, Jakarta - Masih segar di ingatan warganet mengenai oknum seperti Muslim Cyber Army (MCA) yang menyalahgunakan agama untuk menebar isu-isu negatif di media sosial, seperti Facebook.

Dalam pertemuannya dengan media, Facebook menegaskan bila ajaran agama dipakai sebagai dasar untuk mencela pihak lain, maka Facebook akan konsisten bertindak tegas.

"Kami mempunyai pendirian tegas melawan ujaran kebencian. Kami mengawasi adanya serangan terlebih dulu, baik serangan itu berdasarkan opini sendiri, atau yang dirasa sebagai kredo (tuntunan) agama, atau yang dianggap sebagai ajaran agama," ucap Sheen Handoo, Content Public Policy Facebook APAC, Jumat (18/5/2018) di Jakarta.

Sebagai informasi, "serangan" menurut Facebook adalah ujaran kasar atau merendahkan, dan mengajak untuk menjauhi atau mengucilkan.

Sheen Handoo, Content Public Policy Facebook APAC. Dok: Tommy Kurnia/Liputan6.com

"Bila kamu menyerang orang lain, seperti orientasi seksual mereka, atau etnis, atau agama, kami tidak izinkan di platform ini," lanjut Sheen.

Sheen turut menjelaskan bahwa Facebook tidak akan tebang pilih dalam melawan ujaran kebencian, yang berarti konten-konten yang menghina agama mana pun akan terancam dihapus oleh Facebook.

"Kebijakan kita membolehkan kritik pada agama, pemikiran, institusi, dan tindakan, tetapi tidak mengizinkan menyerang orang-orang yang menganut ajaran agama tersebut," tegas Sheen.

Apabila mendebatkan opini atau ide, Sheen menjelaskan hal tersebut bebas dilakukan di Facebook, karena platform tersebut memang dirancang agar menjadi tempat yang aman bagi orang-orang untuk menyuarakan pendapatnya.

"Kami tetap mengizinkan orang menantang ideologi, kami izinkan orang untuk menantang institusi, atau menantang pemikiran, jadi orang-orang bebas melakukannya di platform ini. Asalkan tidak menyerempet hal lain, seperti menyerang orang berdasarkan hal seperti orientasi seksual dan sebagainya, maka kami akan menghapus konten itu," lanjut Sheen.

Ingin Facebook Menjadi Konten Aman

Ilustrasi Facebook
Ilustrasi Facebook (iStockPhoto)

Facebook memiliki tanggung jawab besar dalam merancang peraturan yang dapat diterapkan di seluruh dunia, apalagi penggunanya sudah miliaran. Di Indonesia sendiri pengguna aktifnya sampai 115 juta orang.

"Kami butuh kebijakan global, dan untuk meraih hal itu, kami memiliki tiga prinsip kebijakan, agar kebijakan kami dapat dipakai di seluruh daerah, budaya, dan bahasa," ucap Sheen. 

Sheen menyebut tiga prinsip kebijakan di Facebook adalah keamanan, suara, dan kesetaraan.

"Pertama adalah keamanan. Agar orang-orang bisa mengekspresikan diri mereka, maka mereka butuh merasa aman di platform ini, maka kami memandang hal ini dengan serius. Kami hilangkan konten yang terdapat ancaman keamanan atau kekerasan," ujar Sheen.

Ia selanjutnya menyebut pentingnya memberikan suara bagi orang-orang agar mereka bisa menyampaikan pendapat di masyarakat.

"Yang ketiga ada kesetaraan. Dikarenakan ada beragamnya audiens yang kita punya, kebijakan kita harus bisa diimplementasi secara konsisten dan adil di seluruh dunia dan masyarakat, dan menembus berbagai daerah, agama, dan budaya," tukas Sheen.

Apa Saja Ujaran yang Facebook Larang?

Facebook
Ilustrasi Facebook (iStockPhoto)

Facebook menyusun aturan yang melarang ujaran kebencian berdasarkan hal-hal berikut:

1. Ras

2. Etnis

3. Asal negara

4. Agama

5. Orientasi seksual

6. Jenis kelamin atau identitas gender

7. Penyakit atau disabilitas serius

Dalam aturannya, Facebook memberikan definisi ujaran kebencian sebagai serangan langsung ke seseorang berdasarkan apa yang mereka sebut karakteristik yang terlindungi, seperti hal-hal yang disebut di atas.

Sebagai catatan, Facebook menyebut penggunaan humor atau komentar yang terkesan "galak" masih dibolehkan, asalkan tidak mengandung ajakan kekerasan, kebencian, apalagi terorisme.

(Tom/Jek)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya