Tiga Bulan, Facebook Tutup 583 Juta Akun Palsu

Facebook telah menutup 583 juta akun palsu di layanannya selama tiga bulan pertama 2018.

oleh Andina Librianty diperbarui 17 Mei 2018, 10:30 WIB
Diterbitkan 17 Mei 2018, 10:30 WIB
Mark Zuckerberg
CEO Facebook Mark Zuckerberg (AP Photo/Jacquelyn Martin)

Liputan6.com, Jakarta - Facebook mengambil langkah moderasi atau peninjauan terhadap hampir 1,5 miliar akun dan unggahan yang melanggar standar komunitasnya dalam tiga bulan pertama 2018.

Berdasarkan Community Standards Enforcement Report kuartal I, sebagian besar langkah moderasi Facebook dilakukan terhadap unggahan spam (sampah) dan akun palsu.

Facebook selama Januari-Maret 2018, telah mengambil tindakan terhadap 837 unggahan sampah dan menutup 583 juta akun palsu di layanannya.

"Tindakan" di sini berarti perusahaan memberikan peringatan terhadap konten terkait dan bukan menghapusnya, setidaknya hal ini dilakukan dalam sebagian besar kasus.

Selain itu, Facebook juga mengambil tindakan tegas terhadap 2,5 juta ujaran kebencian, 1,9 juta propaganda teroris, 3,4 juta konten terkait kekerasan grafis dan 21 juta konten berisi aktivitas seksual dan dewasa.

"Ini adalah awal perjalanan dan bukan akhirnya. Kami mencoba terbuka sesuai dengan yang kami bisa," ungkap Vice President of Public Policy Facebook untuk Eropa, Timur Tengah dan Afrika, seperti dikutip dari The Guardian, Kamis (17/5/2018).

Jumlah konten yang dimoderasi oleh Facebook dipengaruhi kemampuan perusahaan untuk menemukan dan menindak materi yang melanggar, serta banyaknya unggahan para pengguna.

 

Kekerasan Grafis Alami Lonjakan

Facebook
Facebook (AP Photo/Ahn Young-joon)

Lebih lanjut, Vice President of Data Analytics Facebook, Alex Schultz, mengatakan jumlah konten yang ditinjau untuk kekerasan grafis mengalami peningkatan.

Hipotesis untuk peningkatan ini, kata Schultz, disebabkan kerap kali ketika sesuatu yang buruk terjadi di dunia nyata juga masuk ke dalam Facebook.

"Di kuartal terakhir, terjadi beberapa hal buruk di Suriah. Sering kali ketika hal buruk terjadi di dunia, banyak di antaranya ada di Facebook," jelasnya.

Beberapa kategori konten lain yang melanggar pedoman moderasi Facebook, yakni gambar eksploitasi seksual anak, revenge porn yakni distribusi gambar atau video seksual seseorang tanpa sepengetahuan mereka, kekerasan, unggahan konten bunuh diri, pelecehan, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, tidak dimasukkan dalam Community Standards Enforcement Report ini.

Mengenai gambar eksploitasi anak, kata Schultz, Facebook masih harus membuat keputusan tentang bagaimana mengkategorikan berbagai tingkatan konten, misalnya untuk gambar kartun eksploitasi anak.

"Kami lebih fokus dalam hal melindungi anak-anak daripada mencari tahu secara pasti kategorisasi apa yang akan kami rilis untuk laporan eksternal," tutur Schultz.

Facebook sejauh ini dinilai berusaha meningkatkan transparansi layanannya. Pada April 2018, raksasa media sosial ini merilis versi publik pedomannya tentang apa yang boleh dan tidak diizinkan di layanannya.

Selain itu, Facebook juga mengumumkan langkah-langkah yang mengharuskan pengiklan politik untuk menjalani proses otentikasi dan mengungkapkan afiliasi bersamaan dengan iklan mereka.

Facebook bukan platform pertama yang berusaha meningkatkan tranparasinya. YouTube pada bulan lalu mengungkapkan telah menghapus 8,3 juta video, yang melanggar pedoman komunitasnya antara Oktober dan Desember 2018.

Facebook Tegaskan Tidak Ada Ruang untuk Terorisme

Facebook
Ilustrasi Facebook (AP Photo/Noah Berger, File)

Facebook belakangan banyak disorot setelah diketahui data puluhan juta penggunanya telah disalahgunakan oleh perusahaan konsultan politik, Cambridge Analytica. Terlepas dari skandal Cambridge Analytica, Facebook menegaskan layanannya tidak akan memberikan ruang untuk kekerasan dan terorisme.

Komitmen Facebook ini disampaikan oleh Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia, Ruben Hattari, usai menghadiri pertemuan dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, pada Selasa (15/5/2018). Menurutnya, Facebook mendukung pemerintah untuk menangani konten atau akun radikalisme dan terorisme.

Ia juga menegaskan, Facebook akan melakukan take down terhadap konten yang dianggap melanggar standar komunitasnya, termasuk kekerasan dan radikalisme.

"Sekali lagi (Facebook memberikan) apresiasi untuk teman-teman pemerintah dan masyarakat luas, terutama teman-teman kepolisian yang beberapa hari terakhir rajin melaporkan konten (terkait radikalisme dan terorisme) untuk kami ambil tindakan lebih lanjut," kata Ruben.

(Din/Ysl)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya