Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) resmi mencabut layanan internet 4G Bolt.
Layanan internet 4G Bolt yang dioperasikan PT Internux pun melalui keterangan resminya menyebut, pihaknya menghentikan layanan sembari tetap memastikan hak pelanggan mereka.
Baca Juga
Alasan penutupan layanan Bolt adalah ketidakmampuan anak usaha Lippo Group itu untuk membayar tunggakan utang izin penggunaan frekuensi 2.3GHz selama dua tahun berturut-turut, sejak 2016.
Advertisement
Keputusan penutupan Bolt pun mengejutkan warganet, terutama mereka yang menggunakan layanan internet 4G milik Bolt.
Pantauan Tekno Liputan6.com di linimasa Twitter, Jumat (28/12/2018), pengguna menyebut mereka kaget dengan penutupan layanan Bolt yang mendadak.
Sedih banget idup, orng mau streaming kbs nanti, eh bolt malah bangkrut trus gue liburan ngapain ini haduhhh😩😩😩
— aku siapa? kamu siapa? (@sweetsunshineu) December 28, 2018
Kamu gaada paket internet lain? Cuma ngandelin bolt?
— Fiaaaaaah (@misanthropxc) December 28, 2018
Pengguna dengan akun @martaliaa mengatakan, layanan Bolt termasuk stabil, juga dengan internetnya yang cukup baik dengan harga yang terjangkau. Ia pun menyayangkan keputusan untuk menghentikan layanan ini.
Bolt itu termasuk yg terstabil sih, dari awal pake mifinya doang pun juga aman2 aja internetnya. Mana termasuk murah pula. Sayang bgt sebenernya.
— Marta (@martaliaa) December 28, 2018
Pengguna dengan akun @sweett2th_ juga menyayangkan penutupan layanan Bolt. Alih-alih ditutup, pengguna tersebut memilih agar Bolt meningkatkan layanan.
Bolt itu termasuk yg terstabil sih, dari awal pake mifinya doang pun juga aman2 aja internetnya. Mana termasuk murah pula. Sayang bgt sebenernya.
— Marta (@martaliaa) December 28, 2018
Keluhkan Penutupan Bolt
Sementara itu, pengguna lainnya mengaku sedih dengan penutupan layanan Bolt. Pasalnya menurut mereka internet Bolt lumayan berkualitas baik dan harganya pun terjangkau.Â
Goodbye Bolt, goodbye Bolt Home.Saatnya beralih ke Internet WiFi mahal wkwkwk pic.twitter.com/pgojXuq39z
— Anjas Subhanuari (@AnjasSubhanuari) December 28, 2018
Sedih banget idup, orng mau streaming kbs nanti, eh bolt malah bangkrut trus gue liburan ngapain ini haduhhh😩😩😩
— aku siapa? kamu siapa? (@sweetsunshineu) December 28, 2018
Pantesan koneksi #Bolt mati terus seminggu ini.. https://t.co/TY4JwiNii8 pic.twitter.com/eYxi6P5I2t
— Donny Prasetya (@donnypep) December 28, 2018
Bolt tutup, haruskah saya pindah ke rumah indi?
— astrid (@astrd89) December 28, 2018
Advertisement
Layanan Bolt Dihentikan
Sebelumnya, Kemkominfo resmi melakukan pengakhiran penggunaan pita frekuensi radio 2,3GHz untuk PT Internux (Bolt) dan PTÂ First Media. Penghentian ini dilakukan tepat pada 28 Desember 2018.
Kendati sudah dihentikan, bukan berarti kedua perusahaan lepas dari tanggung jawab. Dirjen SDPPI Kemkominfo Ismail memastikan kedua perusahaan masih harus melunasi biaya hak penggunaan spektrum radio yang belum dibayar (utang).
"Pengakhiran penggunaan tidak menghapuskan kewajiban. Baik PT Internux (Bolt) dan PT First Media harus melunasi biaya hak penggunaan spektrum frekuensi radio terutang dan denda keterlambatan pembayaran," tuturnya dalam konferesi pers di Jakarta, Jumat (28/12/2018).
Selain PT Internux dan PTÂ First Media, kewajiban ini juga berlaku untuk PT Jasnita yang memiliki kewajiban serupa. Adapun proses penagihan tunggakan akan dilimpahkan dan diproses Kementerian Keuangan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Lebih lanjut Ismail juga mengatakan bahwa proposal yang diajukan PT Internux dan PT First Media tidak dapat ditindaklanjuti. Alasannya, setelah dikonsultasikan dengan Kementerian Keuangan, proposal itu dianggap tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.
Sekadar informasi, PT First Media menempati zona 1 dan 4 dengan cakupan wilayah Sumatera Utara, Jabodetabek dan Banten. Jumlah tunggakan pokok dan denda yang harus dibayar sebesar Rp 364.840.573.118.
Adapun PT Internux (Bolt) di zona 4 dengan cakupan wilayah Jabodetabek dan Banten. dengan total tunggakan pokok dan denda sebesar Rp 343.576.161.625.
(Tin/Jek)
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: