Liputan6.com, Jakarta - Influencer Instagram atau selebgram yang tak terus terang kalau mereka telah mengedit foto untuk keperluan iklan terancam denda atau hukuman penjara di Norwegia, menyusul undang-undang baru di negara tersebut.
Undang-undang tersebut juga berlaku untuk posting-an iklan di platform media sosial lain seperti Facebook, TikTok, Twitter, dan Snapchat.
Baca Juga
Mengutip New York Post, (Rabu (7/7/2021), di Norwegia, pengiklan dan influencer yang dibayar oleh pengiklan harus memberi label dengan jelas pada posting-an Instagram mereka kalau unggahan itu telah diubah atau diedit.
Advertisement
Ketentuan ini sesuai dengan peraturan yang disahkan sebagai amandemen Undang-Undang Pemasaran Norwegia.
Label baru yang dirancang oleh Kementerian Anak dan Urusan Keluarga Norwegia harus ditambahkan ke posting-an iklan yang telah mengubah bentuk, ukuran, atau kulit seseorang.
Ini termasuk influencer atau selebgram yang mengiklankan sebuah produk untuk membuat bibir mereka tampak lebih besar, memperkuat otot atau membuat diri mereka terlihat lebih ramping atau lebih besar di area tertentu.
Kapan Undang-Undang Ini Berlaku?
Raja Norwegia Harald V akan memutuskan kapan undang-undang tersebut mulai berlaku.
Dalam hal ini influencer dan selebritas hanya tunduk pada aturan periklanan itu jika mereka 'menerima pembayaran atau manfaat lain' untuk unggahan media sosial.
Pelanggaran hukum dapat berujung pada denda atau bahkan hukuman penjara. Langkah ini dilakukan ketika platform media sosial terus melahirkan reaksi negatif atas kesehatan mental.
Pada 2017, sebuah laporan dari Royal Society for Public Health Inggris mengatakan Instagram adalah platform media sosial dengan efek terburuk pada kesehatan mental anak muda.
Advertisement
Upaya Instagram
Menanggapi hal itu Instagram telah berupaya untuk mengurangi kecemasan beberapa pengguna di platform-nya dan menghadirkan alat baru yang memberikan opsi untuk menyembunyikan jumlah like.
Aplikasi ini menampilkan label di bagian atas layar jika seseorang telah mem-posting stories menggunakan filter augmented reality.
Instagram juga telah melarang efek yang secara langsung mempromosikan prosedur bedah kosmetik.
Awal tahun ini, influencer diberitahu untuk tidak menambahkan filter menyesatkan ke iklan media sosial oleh Otoritas Standar Periklanan (Advertising Standards Authority/ASA) di Inggris.
Pelarangan Filter Tertentu
ASA memutuskan bahwa filter tidak boleh digunakan jika mereka melebih-lebihkan efek kosmetik atau perawatan kulit yang dijual.
Ini berarti makeup influencer tidak dapat menggunakan filter yang mengubah warna atau tekstur produk yang mereka iklankan. Influencer, merek, dan selebritas Inggris diharapkan untuk mengikuti aturan baru ini.
Keputusan itu muncul sebagai tanggapan atas kampanye #filterdrop, yang bertujuan mewajibkan influencer untuk mengatakan apakah mereka menggunakan filter saat mempromosikan produk kecantikan.
Penata rias dan model Sasha Pallari memulai kampanye tersebut pada Juli 2020 karena dia ingin melihat lebih banyak 'kulit asli' ditampilkan di Instagram.
(Isk/Ysl)
Advertisement