Tanggapan Kemkominfo Soal Aplikasi PeduliLindungi Hilang dari App Store

Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait dengan statu aplikasi PeduliLindungi di App Store.

oleh Agustinus Mario Damar diperbarui 21 Feb 2022, 15:42 WIB
Diterbitkan 21 Feb 2022, 15:42 WIB
Deretan Kegiatan yang Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi selama PPKM
Berikut daftar lengkap kegiatan yang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi selama PPKM. (dok.Fimela.com)

Liputan6.com, Jakarta - Aplikasi PeduliLindungi dilaporkan tidak bisa ditemukan di toko aplikasi milik Apple, yakni App Store. Informasi ini diketahui dari unggahan sejumlah warganet di Twitter.

Saat dicoba, aplikasi PeduliLindungi memang tidak muncul ketika dicari melalui kolom pencarian di App Store. Belum diketahui sejak kapan hal ini terjadi, tapi ada beberapa warganet yang menyebut aplikasi tersebut sudah tidak bisa ditemukan sejak lima hari lalu.

Tementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait dengan status aplikasi PeduliLindungi di App Store.

"Perlu kami informasikan sedang terjadi perubahan status PeduliLindungi di App Store sehingga aplikasi tidak muncul melalui kolom pencarian," tutur juru bicara Kemkominfo, Dedy Permadi saat dihubungi Tekno Liputan6.com, Senin (21/2/2022).

Lebih lanjut Dedy menjelaskan, Kementerian Kesehatan saat ini sedang berkoordinasi dengan pihak Apple Amerika Serikat dan tengah mengusahakan agar aplikasi PeduliLindungi dapat kembali publik melalui proses reupload aplikasi.

"Sembari menunggu proses reupload, para pengguna iOS dapat mengakses link alternatif https://apps.apple.com/us/app/pedulilindungi/id1504600374 untuk langsung terhubung dengan aplikasi PeduliLindungi di App Store," tutur Dedy menutup pernyataannya.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Kemenkes Update Arti Status Warna Kode QR PeduliLindungi

mal
Pengunjung ataupun pegawai Mal Summarecon Serpong wajib scan barcode Pedulilindungi sebagai syarat masuk ke dalam mal di tiap pintu masuk. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Di sisi lain, Kemenkes baru saja memperbarui informasi terkait status warna hitam sebagai tanda Kasus Konfirmasi Covid-19 dan Kontak Erat di PeduliLindungi.

Dikutip dari situs Kemenkes, Selasa (15/2/2022), status warna hitam akan tetap tampil hingga dilakukan tes PCR ulang dua kali dengan jangka waktu 24 jam pada H+5 dan H+6 (hari ke-6 dan hari ke-7) dengan hasil negatif.

Sementara untuk kategori kotak erat, status warna akan hitam sampai dilakukan tes ulang pada H+5 (hari ke-6) sampai H+9 (hari ke-10) dengan hasil negatif.


Kode QR PeduliLindungi

Bila hasil tes negatif, status warna kode QR PeduliLindungi akan kembali seperti semula. Sementara bila tidak dilakukan tes ulang, warnanya kembali seperti semula pada H+10 (hari ke-11).

Diketahui, kode QR PeduliLindungi terdiri dari 3 warna lainnya selain warna hitam, yaitu hijau, kuning, dan merah.

(Dam/Ysl)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya