Cara Unduh Lewat Web
Jika lewat situs Pedulilindungi.id, login dengan email atau nomor ponsel atau mendaftar jika belum memiliki akun. Pastikan mengakses situs yang resmi dan cek kembali nama domain yang tertera agar tidak salah mengunjungi situs.
Masukkan kode one-time password atau OTP yang masuk ke SMS, jangan bagikan kode tersebut ke orang lain.
Setelah itu, klik nama pengguna di kanan atas, pilih Sertifikat Vaksin. Klik lagi nama pengguna untuk melihat sertifikat vaksin, kemudian unduh jika ingin menyimpan versi terbaru ini.
Kemkominfo Pastikan Aplikasi PeduliLindungi Aman Digunakan
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memastikan aplikasi PeduliLindungi aman dipakai dan telah mengalami penyempurnaan fitur termasuk ketentuan pengguna.
Pernyataan ini menanggapi laporan The Citizen Lab dari Munk School of Global Affairs & Public Policy, Universitas Toronto beberapa waktu lalu yang menyebut aplikasi PeduliLindungi terlalu banyak mengambil data pengguna.
Menurut juru biara Kemkominfo Dedy Permadi, aplikasi PeduliLindungi untuk Android saat ini sudah sampai versi 3.1.1. Dalam versi ini, aplikasi telah mengalami banyak penyempurnaan fitur dan izin akses.
"Saat ini versi PeduliLindungi Android adalah 3.1.1, di mana sudah banyak perbedaan fitur aplikasi dan izin akses yang tidak digunakan di versi terbaru. Pada versi 3.1.1 tidak ada lagi penggunakan fitur Bluetooth, WiFi, kamera, dan file access untuk penyimpanan," tutur Dedy dalam siaran pers yang diterima, Kamis (7/1/2021).
Sementara untuk versi aplikasi yang dianalisis dalam laporan sebelumnya merupakan versi 2.2.2 dan rilis pada 25 Juni 2020. Lebih lanjut Dedy juga menuturkan izin akses dalam aplikasi PeduliLindungi sepenuhnya sudah mendapat persetujuan pengguna.
"Izin akses yang digunakan pada aplikasi semata-mata untuk meningkatkan user experience dan benefit bagi user saat menggunakan aplikasi PeduliLindungi," kata dia melanjutkan.
Selain itu, aplikasi ini memang tidak hanya menyediakan fitur contact tracing tapi juga fitur informasi lokasi terdampak yang dapat bermanfaat bagi pengguna untuk waspada dan menghindari ketika ada di lokasi tersebut.
"Untuk itu akses geolokasi pada telepon seluler diperlukan untuk memberikan informasi berharga ini," tuturnya. Seluruh informasi ini juga tercantum di situs resmi PeduliLindungi dan mendapat persetujuan Google Play Store.
Cara Kerja Aplikasi yang Bisa Lacak Persebaran Covid-19
Aplikasi PeduliLindungi kini sudah bisa diunduh dan diinstal di smartphone Android. Aplikasi ini berfungsi untuk melakukan penelusuran, pelacakan, dan isolasi pasien positif Covid-19 atau PDP (Pasien Dalam Pengawasan) dan ODP (Orang Dalam Pengawasan).
Cara mendapatkan aplikasi ini sangat mudah, kamu cukup mengunjungi situs web https://www.pedulilindungi.id/ dan klik kotak biru yang bertuliskan 'Unduh untuk Android'.
Kamu bisa mengetahui cara mengunduh dan menginstal aplikasi PeduliLindungi di artikel sebelumnya. Lalu, bagaimana cara kerja aplikasi ini?
Mengutip situs resminya, Minggu (29/3/2020), PeduliLindungi menggunakan data yang diproduksi oleh smartphone kamu dengan Bluetooth aktif untuk merekam informasi yang dibutuhkan.
Ketika ada perangkat lain dalam radius Bluetooth yang juga terdaftar di PeduliLindungi, maka akan terjadi pertukaran id anonim yang akan direkam oleh gadget masing-masing.
PeduliLindungi selanjutnya akan mengidentifikasi orang-orang yang pernah berada dalam jarak dekat dengan orang yang dinyatakan positif Covid-19 atau PDP (Pasien Dalam Pengawasan) dan ODP (Orang Dalam Pengawasan).
Hal ini akan sangat membantu ketika orang tersebut tidak dapat mengingat riwayat perjalanan dan dengan siapa saja dia melakukan kontak.
Berita Terbaru
Memahami RoHS Adalah: Pedoman Penting untuk Industri Elektronik
Rumah SandiUno Indonesia Deklarasi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta
Misteri di Mata Air Pantan Cigowong, Saluran Air Peninggalan Belanda di Majalengka
Ilmuwan Uji Kembali Teori Relativitas Einstein, Ini Hasilnya
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 22 November 2024
DPUPR Depok Akui Akhir Tahun Jadi Puncak Pembangunan Kota Depok
Melihat Makna Keris, dari Senjata Pusaka hingga Simbol Kepemimpinan
Gelar Hajatan Itu Hukumnya Haram Kata Gus Baha, Ternyata Ini Alasannya
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas RIDO Diyakini Melonjak Karena Rajin Blusukan
Peredaran Narkoba Antar Provinsi di Lampung Diungkap, 215 Orang Ditangkap
Puncak Hujan Meteor Alfa Monocerotid Minggu ini
Tandai 75 Tahun Hubungan Bilateral Indonesia-Inggris, Presiden Prabowo Subianto Temui PM Keir Starmer