Aplikasi PeduliLindungi merupakan salah satu aplikasi wajib yang harus digunakan masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Aplikasi dan situs website resmi PeduliLindungi telah di uji coba pada 6 aktivitas utama masyarakat, yaitu di bidang perdagangan, transportasi, pariwisata, kantor atau fasilitas publik, keagamaan, dan pendidikan.
Aplikasi ini bermanfaat untuk memberikan informasi mengenai pengguna sudah melakukan vaksinasi atau belum dan melacak pergerakan orang-orang yang terpapar virus COVID-19 selama 14 hari terakhir. Cara membuktikannya adalah dengan scan barcode yang hasilnya akan menentukan seseorang boleh menggunakan layanan publik atau tidak.
Ada beberapa warna indikasi untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi ini. Setiap warna barcode tersebut memiliki artinya masing-masing yang juga penting untuk diperhatikan. Namun, ada beberapa masalah yang terjadi ketika scan barcode yaitu tidak bisa scan barcode, tidak bisa log in, atau kesalahan data di dalamnya.
Untuk lebih rinci, berikut ini penjelasan mengenai cara mengatasi scan barcode yang eror pada aplikasi PeduliLindungi yang telah dirangkum oleh Liputan6.com dari berbagai sumber, Senin (20/9/2021).
Arti Warna Barcode Aplikasi PeduliLindungi
Ketika melakukan pemindaian di pintu masuk tempat umum, aplikasi PeduliLindungi akan menunjukkan barcode dengan warna tertentu. Warna yang ditampilkan bisa merah, orannye (kuning) atau hijau. Ketiga warna ini punya arti tersendiri dan bisa menentukan apakah pengunjung boleh masuk atau tidak. Berikut arti warnanya:
Merah
Warna merah pada barcode PeduliLindungi artinya pengunjung belum divaksinasi Covid-19 atau bisa juga pengunjung dalam kondisi terpapar atau kontak erat dengan Covid-19. Pengunjung yang memiliki status warna ini tidak diperbolehkan masuk ke tempat umum.
Kuning atau oranye
Warna oranye kuning artinya pengunjung sudah divaksinasi dosis pertama. Pengunjung bisa diperbolehkan masuk usai petugas melakukan verifikasi lebih lanjut. Pengunjung yang memiliki warna barcode ini wajib menerapkan protokol kesehatan sangat ketat.
Hijau
Warna hijau pada barcode PeduliLindungi merupakan status aman bagi pemiliknya. Warna hijau artinya pengunjung sudah melakukan vaksinasi dosis lengkap dan diperbolehkan masuk tempat umum.
Cara Mengatasi Scan Barcode yang Eror pada Aplikasi PeduliLindungi
Berikut ini ada beberapa cara mengatasi scan barcode yang eror di aplikasi PeduliLindungi yang penting untuk Anda ketahui, yaitu.
1. Log In Secara Berkala
Login (masuk) lalu logout (keluar) secara berulang-ulang juga bisa mengatasi masalah tidak bisa scan barcode di aplikasi PeduliLindungi. Dengan cara ini, aplikasi akan memberi respons secara otomatis, sehingga fitur QR Code akan berfungsi seperti semula.
2. Membersihkan Data Cache
Tidak bisa scan barcode di aplikasi PeduliLindungi juga bisa disebabkan oleh penuhnya ruang penyimpanan ponsel. Salah satu upaya yang bisa dilakukan agar ruang penyimpanan kembali kosong adalah dengan menghapus data cache.
3. Menutup Aplikasi di Background
Penyebab tidak bisa scan barcode di aplikasi PeduliLindungi selanjutnya adalah adanya banyak aplikasi yang berjalan di latar belakang ponsel. Oleh sebab itu, pastikan tidak ada aplikasi lain yang berjalan di background sebelum melakukan scan barcode PeduliLindungi.
4. Memperbarui Aplikasi
Tidak kunjung memperbarui aplikasi juga dapat menyebabkan kendala saat hendak scan barcode PeduliLindungi Pastikan rutin mengecek pembaruan software atau melakukan update aplikasi PeduliLindungi ke versi terbaru agar aplikasi berjalan lancar. Pembaruan aplikasi PeduliLindungi bisa dilakukan melalui Google Play Store (Android) atau Apple App Store (iOS).
5. Pastikan Koneksi Internet Stabil
Tidak bisa scan barcode PeduliLindungi bisa terjadi akibat koneksi internet yang tidak stabil. Kondisi itu akan membuat proses pemindaian QR Code (scan QR) melalui aplikasi PeduliLindungi tidak berhasil. Cara mengatasinya, cari dan gunakan koneksi internet yang lebih stabil, baik yang berasal dari WiFi maupun tethering.
Daftar Kegiatan yang Mewajibkan Aplikasi PeduliLindungi
Berikut sektor kegiatan yang harus menerapkan penggunaan PeduliLindungi:
1. Sektor perdagangan, diantaranya pasar/toko modern dan pasar atau toko tradisional.
2. Sektor transportasi baik darat, laut dan udara.
3. Sektor pariwisata, baik di hotel, restoran, atau event dan pertunjukkan.
4. Sektor kantor atau pabrik, baik pemerintahan, swasta, bank, pabrik besar, maupun UMKM.
5. Sektor pendidikan, seperti PAUD, SD, SMP, SMA, dan perguruan tinggi.
6. Sektor keagamaan, seperti di pusat-pusat keagamaan.
Cara Unduh Aplikasi PeduliLindungi
- Unduh aplikasi PeduliLindungi;
- Setelah selesai mengunduh akan diminta izin untuk mengakses lokasi, penyimpanan, dan kamera;
- Kemudian, lanjut ke tahap registrasi menggunakan nomor telepon yang digunakan beserta alamat surel (email);
- Sistem akan mengirimkan kode OTP untuk Anda lakukan verifikasi melalui SMS ke nomor yang sudah didaftarkan;
- Setelah selesai, klik ‘Saya Menerima Isi Syarat Penggunaan dan Kebijakan Privasi’;
- Klik ‘Daftar’;
- Anda akan diarahkan ke tampilan utama jika proses pendaftaran berhasil;
- Tampilan aplikasi akan memunculkan berbagai menu seperti, Pendaftaran Vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diary Perjalanan, dan Paspor Digital;
- Klik ‘Paspor Digital’ untuk gunakan aplikasi sebagai syarat perjalanan Anda;
- Selanjutnya, pilih ‘Sertifikat Vaksin’ untuk menunjukkan bukti sertifikat vaksinasi COVID-19;
- Tahap terakhir, kembali pilih ‘Hasil Tes COVID-19’ untuk mengunggah bukti dari hasil tes COVID-19 yang sudah dilakukan;
- Jangan lupa pastikan tanggal tes COVID-19 sesuai dengan jadwal perjalanan Anda.
Berita Terbaru
Kisah Mbah Dullah Kajen Tiba-Tiba Turun dari Panggung dan Cium Tangan Penjual Dawet, Siapa Dia?
Top 3 News: Seskab Mayor Teddy Bantah Prabowo Sakit, Ini Alasannya Batal Bertemu PM Malaysia
Cara Ungkep Ayam Agar Lebih Empuk dan Tidak Menyusut, Tanpa Banyak Ditambah Air
Cuaca Besok Kamis 26 Desember 2024: Jabodetabek Diprediksi Berawan Pagi hingga Malam Hari
Mengupas Tuntas Penyakit Hipertensi Bisa Dikendalikan Tapi Apa Bisa Disembuhkan?
Kisruh Politik Korea Selatan: Oposisi Tunda Keputusan untuk Memakzulkan Presiden Sementara
25 Link Twibbon Natal 2024 Gratis untuk Dibagikan ke Medsos
Jalanan di Bandung Macet Parah, Aa Gym Turun Tangan Ikut Atur Lalu Lintas
Cuaca Hari Ini Rabu 25 Desember 2024: Hujan Turun di Sejumlah Daerah di Hari Natal
Top 3: Honorer yang Tak Lolos Seleksi PPPK Bakal Diangkat Jadi Pegawai Paruh Waktu
Hasil Tes DNA, Polisi Pastikan Bayi Meninggal di RS Islam Cempaka Putih Tak Tertukar
Apple Kembangkan Bel Pintu Pintar, Bisa Buka Kunci dengan Face ID?