Mengenal Kabel Fiber Optik yang Jerat Leher Sultan Rif'at Alfatih, Mahasiswa Korban Kecelakaan di Jaksel

Simak artikel berikut ini untuk mengetahui informasi mengenai kabel fiber optik yang menjerat Sultan Rif'at Alfatih di Jakarta Selatan.

oleh Agustinus Mario Damar diperbarui 04 Agu 2023, 18:30 WIB
Diterbitkan 04 Agu 2023, 18:30 WIB
Ilustrasi Kabel Serat Optik, Fiber Optik
Ilustrasi Kabel Serat Optik, Fiber Optik. Kredit: PDPics via Pixabay

Liputan6.com, Jakarta - Baru-baru ini, publik dikejutkan dengan kasus mahasiswa yang terjerat kabel fiber optik di Jakarta Selatan. Akibat terjerat kabel fiber optik, korban yang bernama Sultan Rif'at itu diketahui mengalami luka serius.

Kecelakaan yang terjadi pada 5 Januari 2023 tersebut membuat Sultan Rif'at Alfatih tidak bisa bicara. Bahkan pada Juli 2023, ia harus kembali ke rumah sakit karena mengalami pendarahan di tenggorokan dan paru-paru terendam air.

Usai kejadian tersebut, topik mengenai kabel fiber optik pun menjadi sorotan. Tidak sedikit orang bertanya-tanya mengenai apa itu kabel fiber optik dan fungsinya.

Mengutip informasi dari berbagai sumber, Jumat (4/8/2023) fiber optik merupakan saluran transmisi atau kebal yang terbuat dari kaca atau plastik. Ukuran kabel ini biasanya sangat kecil dan halus, bahkan disebut lebih kecil dari helai rambut manusia.

Fiber optik berfungsi untuk mentransmisikan sinyal cahaya dari satu lokasi ke lokasi lain dengan kecepatan tinggi. Dengan kemampuannya tersebut, kabel ini pun sering digunakan untuk saluran utama komunikasi.

Ada dua jenis kabel fiber optik yakni single-mode dan multimode. Kabel fiber optik single mode memiliki inti kecil dan berfungsi mengirimkan sinar laser inframerah.

Sesuai namanya, kabel ini hanya memungkinkan mengirimkan satu mode penyebaran cahaya lewat inti dalam suatu waktu. Kabel jenis ini dikembangkan untuk mempertahankan integritas data spasial dan spektrum dari masing-masing sinyal optik.

Sementara kabel fiber optik multimode merupakan tipe yang ditujukan untuk tujuan komersial. Memiliki inti lebih besar dari serat single-mode, kabel ini memungkinkan mengirimkan ratusan modus cahaya tersebar secara bersamaan melalui seratnya.

Kabel fiber optik memiliki beberapa kelebihan, salah satunya adalah kemampuan menstransmisikan bandwidth dalam jumlah besar dengan kecepatan tinggi. Sebagai gambaran, kabel ini mampu mengirimkan bandwidth hingga 1 gigabit per detik.

Selain itu, fiber optik mempunyai sinyal degradasi yang lebih kecil, serta tidak terpengaruh gelombang elektromagnetik dan frekuensi radio. Sebab, terbuat dari kaca dan plastik murni.

Kabel fiber optik juga disebut memiliki ukuran yang lebih kecil dan ringan, apabila dibandingkan dengan kabel tembaga. Hal ini membuat proses pengadaan dan pemasangannya lebih mudah.

Fiber optik pun disebut lebih aman karena tidak mengalirkan listrik, sehingga mencegah terjadinya kebakaran akibat konsleting. Namun, fiber optik juga memiliki kekurangan seperti seperti biaya instalasi dan perawatan yang lebih mahal, serta membutuhkan sumber cahaya yang kuat.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kapolri Beri Bantuan, Sultan Rif'at Alfatih Korban Kabel Fiber Optik Dirawat di RS Polri

Tim Pusdokkes Polri menemui Sultan Rif'at Alfatih, mahasiswa yang mengalami cedera parah karena terjerat kabel fiber optik.
Tim Pusdokkes Polri menemui Sultan Rif'at Alfatih, mahasiswa yang mengalami cedera parah karena terjerat kabel fiber optik. (Foto: dokumentasi Polri)

Saat ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan anggotanya untuk membawa Sultan Rif'at Alfatih, mahasiswa yang mengalami cedera parah karena terjerat kabel fiber optik milik PT Bali Towerindo, ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta.

Perintah Kapolri merupakan jawaban atas surat yang ditulis oleh Sultan Rif'at Alfatih. Surat ditujukkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menko Polhukam RI Mahfud Md.

Ayah Sultan, Fatih membenarkan anaknya menulis surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menko Polhukam RI Mahfud Md. Ternyata, surat mendapat respons dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Pagi ini mereka kirim tim dari Pusdokkes ke rumah saya, sampaikan niat baik untuk membantu perawatan anak saya. Khusus dari sisi kesehatan fisik. Saya tanya apakah ini mengandung konsekuensi hukum? Dia bilang tidak ada sama sekali," kata Fatih saat dihubungi, Kamis (3/8/2023).

"Alhamdulliah Polri memberikan atensi dengan menangani kesembuhan anak saya. Nanti kolaborasi dengan RSCM ( Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo," sambung dia.

Fatih juga mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kapolri beserta jajaran atas bantuan yang diberikan kepada anaknya. Dia berharap, bantuan ini dapat membuat Sultan lebih semangat, kembali pulih, dan bisa melanjutkan kuliahnya.

"Kami ucapkan terima kasih kepada Pak Kapolri, kemudian kepada Pak Kapolda, dan seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia yang sudah beratensi kepada kami, kepada anak kami khususnya, Sultan Rif’at Alfatih. Kami betul-betul respek dan terima kasih yang luar biasa. Mudah-mudahan atensi Pak Kapolri dan Pak Kapolda bisa membuat anak saya lebih semangat, lebih sehat, dan kembali pulih untuk bisa melanjutkan masa-masa emasnya berkuliah," jelas Fatih.

 


Kondisi Sultan Rif'at Alfatih, Mahasiswa Korban Jerat Kabel Fiber Optik

Tim Pusdokkes Polri menemui Sultan Rif'at Alfatih, mahasiswa yang mengalami cedera parah karena terjerat kabel fiber optik. (
Tim Pusdokkes Polri menemui Sultan Rif'at Alfatih, mahasiswa yang mengalami cedera parah karena terjerat kabel fiber optik. (Foto: dokumentasi Polri)

Bidang Dokkes Polda Metro Jaya dan Kapolres Jaksel Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi bersama tim Dokkes menyambangi kediaman Sultan di Bintaro Kamis pagi (3/8/2023).

Mereka melakukan pengecekan untuk membantu proses pemulihan mahasiswa Universitas Brawijaya tersebut.

Dengan gerakan tangan, Sultan menyatakan hanya bisa nyaman berbaring telentang saat tidur. Bahkan, sang ayah, Fatih (49), menceritakan bahwa Sultan kerap tersedak saat makan dan minum.

Tim Dokkes pun menanyakan kepada ayah Sultan apa saja yang dikeluhkan usai peristiwa tersebut. Dengan menyambut baik bantuan dari jajaran kepolisian, ayah Sultan menjelaskannya dan berharap bantuan dari Kapolri ini bisa membantu anaknya pulih seperti sedia kala.

"Atas perintah Bapak Kapolri dan Kapolda Metro Jaya, kami datang berkunjung bersama dokter spesialis THT dari RS Polri Kramat Jati dan Kabid Dokkes Polda Metro Jaya," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (3/8/2023).

"Selanjutnya, kami berkoordinasi dengan keluarga untuk melakukan perawatan terhadap korban ke RS Polri Kramat Jati," ujar dia.

(Dam)

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya