46 Jenazah Korban Hercules C-130 Belum Teridentifikasi

Sebanyak 46 jenazah korban Pesawat Hercules yang belum teridentifikasi ditempatkan dalam mesin pendingin.

oleh Liputan6 diperbarui 03 Jul 2015, 14:04 WIB
Diterbitkan 03 Jul 2015, 14:04 WIB
20150703-Jenazah-Medan
Sebanyak 46 jenazah korban Pesawat Hercules yang belum teridentifikasi ditempatkan dalam mesin pendingin.

Liputan6.com, Medan - Sebanyak 46 jenazah korban Pesawat Hercules yang belum teridentifikasi ditempatkan dalam mesin pendingin. Sejumlah keluarga masih bertahan di rumah sakit menunggu penyerahan jenazah.

Para keluarga korban mengaku membayar saat ikut menumpang Pesawat Hercules.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Jumat (3/7/2015), di hari keempat, 8 dari 46 jenazah kembali diperiksa di ruang instalasi jenazah Rumah Sakit Haji Adam Malik Medan. Belum dapat dipastikan kapan seluruh jenazah akan diserahkan kepada keluarga.

Kendati, beberapa keluarga korban telah memastikan dan mengenali jasad keluarga mereka. Hingga Kamis 2 Juli malam, 96 jenazah korban kecelakaan Pesawat Hercules telah diserahkan pada keluarga.

Ditengah penantian penyerahan jenazah, Sauliyah, istri korban tewas bernama Akto Darmizon mengakui suaminya ikut terbang dengan Pesawat Hercules.

Suaminya yang bertugas di RSUD Natuna itu sering menggunakan Pesawat Hercules karena ongkosnya lebih murah dibanding pesawat komersial.

Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Penerbangan (Kadispen) AU Marsma Dwi Badarmanto menjelaskan alur perizinan menumpang pesawat militer bagi warga sipil umum.

Untuk mendapatkan izin tersebut tidak diperlukan biaya. Menurut Kadispen AU, jika ada oknum TNI yang meminta bayaran pada warga sipil yang hendak menumpang pesawat militer harap melaporkan hal itu pada pihak yang berwenang. (Nda/Mut)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya