Segmen 1: Razia Joki 3 in 1 hingga Berkas Kasus Bocah Angeline

Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat gelar razia joki 3 in 1, hingga hari ini Polda Bali melimpahkan berkas kasus bocah Angeline ke kejaksaan.

oleh Liputan6 diperbarui 07 Sep 2015, 14:20 WIB
Diterbitkan 07 Sep 2015, 14:20 WIB
Segmen 1: Razia Joki 3 in 1 hingga Berkas Kasus Bocah Angeline
Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat gelar Razia joki 3 in 1, hingga hari ini Polda Bali melimpahkan berkas kasus bocah Angeline ke kejaksaan.

Liputan6.com, Jakartab - Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat gelar razia joki 3 in 1, hingga festival tahunan Dahi Handi di India untuk merayakan kelahiran Dewa Khrisna.

Setelah dinyatakan P21 atau lengkap, hari ini penyidik Polda Bali melimpahkan berkas perkara kasus penganiayaan dan pembunuhan bocah Angeline ke Kejaksaan Negeri Denpasar, Bali. (Dan/Sun)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya