Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Pemprov DKI membuka layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di kantor-kantor kecamatan.
Segmen 3: Bayar Pajak Kendaraan di Kantor Kecamatan
Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Pemprov DKI membuka layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di kantor kecamatan.
diperbarui 18 Sep 2015, 20:11 WIBDiterbitkan 18 Sep 2015, 20:11 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Tips Berkendara Aman Nikmati Libur Tahun Baru 2025
Fungsi Harddisk, Pengertian, Jenis, dan Cara Kerjanya
Fungsi Pokok Distribusi, Peran Krusial dalam Rantai Ekonomi
Fungsi Android, Mengenal Sistem Operasi Mobile Terpopuler
Memahami Fungsi Utilitas Marginal dalam Ekonomi
Fungsi Angklung, Warisan Budaya Indonesia yang Mendunia
3 Fakta Laga Tensi Tinggi Wellington Phoenix vs Newcastle Jets, Ini Posisi Kedua Tim di Klasemen A-League Men
Fungsi Antimateri, Memahami Peran Penting Partikel Misterius dalam Ilmu Fisika Modern
Jasa Marga Catat Ada Peningkatan Kendaraan di Tol Jabotabek dan Jabar di H+2 Natal
Fungsi Utility Defragment, Panduan Lengkap Optimalisasi Kinerja Komputer
Fungsi APBN dan Panduan Lengkap Informasi Mengenainya
Mimpi Naik Gunung Menurut Islam, Makna dan Tafsir yang Perlu Diketahui