Segmen 3: Bayar Pajak Kendaraan di Kantor Kecamatan

Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Pemprov DKI membuka layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di kantor kecamatan.

oleh Liputan6 diperbarui 18 Sep 2015, 20:11 WIB
Diterbitkan 18 Sep 2015, 20:11 WIB
Segmen 3: Perpanjang STNK di Kantor Kecamatan
Segmen 3

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Pemprov DKI membuka layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di kantor-kantor kecamatan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya