Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Pemprov DKI membuka layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di kantor-kantor kecamatan.
Segmen 3: Bayar Pajak Kendaraan di Kantor Kecamatan
Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Pemprov DKI membuka layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di kantor kecamatan.
Diperbarui 18 Sep 2015, 20:11 WIBDiterbitkan 18 Sep 2015, 20:11 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
35 Rekomendasi Tempat Makan di Jogja, dari yang Legendaris hingga Modern
VIDEO: Tangki Motornya Dimodif, Motor Kepala Dusun Terbakar Habis!
Cerita Lucu Ketika Gus Baha Cari Tahu Kenapa Saat Ini Dokter Kandungan Rata-Rata Laki-Laki
8 Rekomendasi Film Thriller Tayang April 2025: Siap Uji Adrenalin
5 Gambar Rumah Minimalis Terbaru Sederhana, Inspirasi Hunian di 2025
Kumandang Azan Masjid Istiqlal di Tengah Doa Kolekta Jumat Agung Gereja Katedral
Terancam Penjara Seumur Hidup, Eks Bupati Lampung Timur Pilih Diam
Lewat Dukungan BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Ini Bisa Go Global!
Libur Panjang Paskah, TMII Suguhkan Acara Spesial HUT ke-50 dan Lomba Fotografi
China Perdana Impor 200 Kg Kelapa Segar Indonesia
Bersinar Bersama Barcelona, Raphinha Naik Pangkat Jadi Ikon LaLiga
Pemerintah Siapkan Paket Kebijakan Stimulus Ekonomi, Simak Poin Pentingnya