Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella sebagai tersangka. Hingga pemerintah Jokowi-JK kembali meluncurkan paket kebijakan ekonomi jilid IV. (Nda)
Segmen 2: Kasus Sekjen Nasdem hingga Kebijakan Ekonomi Jilid IV
KPK menetapkan Patrice Rio Capella sebagai tersangka, hingga pemerintah Jokowi-JK meluncurkan paket kebijakan ekonomi jilid IV.
diperbarui 16 Okt 2015, 07:58 WIBDiterbitkan 16 Okt 2015, 07:58 WIB
Anggota DPR Fraksi Partai Nasdem Patrice Rio Capella saat menjadi pembicara pada diskusi "Nasib Perpu Pilkada Pasca Munas Golkar" di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2014). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gunung Lewotobi Laki-Laki Meletus Lagi, Kolom Abu Capai 2.500 Meter, Bagaimana Pilkada?
Hasil Liga Champions: Ditinggal Ruben Amorim ke Manchester United, Sporting Dilumat Arsenal
DPR Tuntut Kapolri Perketat Pengawasan Senjata Api Pacsa Kasus Penembakan Siswa di Semarang
4 Golongan Ini Diharamkan Masuk Neraka, Siapa Mereka?
Hasil Liga Champions: Barcelona Kembali ke Jalur Kemenangan, Lumat Brest 3-0
Hasil Liga Champions: Sempat Unggul 3-0, Manchester City Gagal Menang Lagi
Tips Tinggi Badan Usia 13: Panduan Lengkap Meningkatkan Pertumbuhan
Pilkada 2024 Digelar Hari Ini, BPBD Lakukan Rekayasa Cuaca Demi Kelancaran Pilgub Jakarta
Frustrasi Lihat Performa Pemain, Ruben Amorim Kirim Pesan Khusus pada Petinggi Manchester United
Paspampres Prabowo Bergaya Mirip Thomas Shelby Saat di Inggris Tuai Pujian dan Singgung Peran Didit Hediprasetyo
Fakta Unik Pura Jati Segara, Tempat Suci Umat Hindu di Bali
Mengenal Okultasi Bulan dan Spica 27 November 2024