Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella sebagai tersangka. Hingga pemerintah Jokowi-JK kembali meluncurkan paket kebijakan ekonomi jilid IV. (Nda)
Segmen 2: Kasus Sekjen Nasdem hingga Kebijakan Ekonomi Jilid IV
KPK menetapkan Patrice Rio Capella sebagai tersangka, hingga pemerintah Jokowi-JK meluncurkan paket kebijakan ekonomi jilid IV.
diperbarui 16 Okt 2015, 07:58 WIBDiterbitkan 16 Okt 2015, 07:58 WIB
Anggota DPR Fraksi Partai Nasdem Patrice Rio Capella saat menjadi pembicara pada diskusi "Nasib Perpu Pilkada Pasca Munas Golkar" di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2014). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Buntut Kecelakaan, Polisi dan Pemkab Larang Truk Tanah Melintas di Tangerang Selama 3 Hari
Sri Mulyani Was Was Rupiah Amblas Gara-Gara Donald Trump Menang Pilpres AS
Jelang KTT G20 Brasil, Personel Militer Gelar Latihan Operasi Pengamanan
6 Cuitan Netizen Soal Alasan Apple Malas Investasi di Indonesia Ini Kocak Banget
True Stalker: Siap Bertemu Pasangan Agam & Adiba Bulan November Hanya di Vidio
Saksikan FTV Kisah Nyata Sore Spesial di Indosiar, Jumat 8 November Via Live Streaming Pukul 16.00 WIB
Potret Unik Afdhal Yusman Bersama Penty dan Lisda Oxalis, Live Pakai Baju Kolosal
Apakah Dia Merasa Beruntung Memilikimu? Kenali 5 Tanda Berikut Ini
Donald Trump Menang Pilpres AS, Begini Nasib Bitcoin di 2025
Kebersamaan Adalah Kunci Membangun Masyarakat yang Harmonis, Berikut Unsur dan Tantangan dalam Membangunnya
Kabar Terbaru Apriyani Rahayu: Perjalanan Pemulihan dan Rencana Comeback Atlet Bulu Tangkis Indonesia
Trik Praktis Mengupas Telur Rebus dalam Jumlah Banyak, Mudah Dicoba