Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella sebagai tersangka. Hingga pemerintah Jokowi-JK kembali meluncurkan paket kebijakan ekonomi jilid IV. (Nda)
Segmen 2: Kasus Sekjen Nasdem hingga Kebijakan Ekonomi Jilid IV
KPK menetapkan Patrice Rio Capella sebagai tersangka, hingga pemerintah Jokowi-JK meluncurkan paket kebijakan ekonomi jilid IV.
diperbarui 16 Okt 2015, 07:58 WIBDiterbitkan 16 Okt 2015, 07:58 WIB
Anggota DPR Fraksi Partai Nasdem Patrice Rio Capella saat menjadi pembicara pada diskusi "Nasib Perpu Pilkada Pasca Munas Golkar" di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2014). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apakah Dia Merasa Beruntung Memilikimu? Kenali 5 Tanda Berikut Ini
Donald Trump Menang Pilpres AS, Begini Nasib Bitcoin di 2025
Kebersamaan Adalah Kunci Membangun Masyarakat yang Harmonis, Berikut Unsur dan Tantangan dalam Membangunnya
Kabar Terbaru Apriyani Rahayu: Perjalanan Pemulihan dan Rencana Comeback Atlet Bulu Tangkis Indonesia
Trik Praktis Mengupas Telur Rebus dalam Jumlah Banyak, Mudah Dicoba
Bumi Serpong Damai Kantongi Pendapatan Rp 10,07 Triliun hingga September 2024
Apa Itu Kebinekaan? Berikut Penjelasan dan Manfaatnya bagi Bangsa
Memahami Luka adalah Kerusakan Kontinuitas Jaringan Tubuh, Ketahui Jenis dan Perawatannya
5 WNI di Jepang Diberi Penghargaan Usai Selamatkan Wanita Jatuh dari Jembatan Setinggi 15 Meter ke Sungai
APBN Defisit Rp 309,2 Triliun di Oktober 2024
Kecemasan Adalah Kondisi Mental yang Dipenuhi Rasa Khawatir dan Gelisah, Pahami Gejalanya
Momen Romantis Elma Agustin Dilamar Ihsan Fadhlur di Jepang Usai 5 Tahun Pacaran