Liputan6.com, Lumajang - Konflik penolakan tambang pasir ilegal di Desa Selok Awar-Awar, Lumajang, Jawa Timur, rupanya masih menyimpan bara. Rumah salah satu warga anti-tambang di Desa Selok Awar-Awar, dirusak seorang kerabat tersangka penganiaya dari massa pro tambang pasir liar.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Minggu (1/11/2015), Abdul Hamid, warga anti-tambang di Desa Selok Awar-Awar, Sabtu siang dikagetkan lemparan batu yang memecahkan kaca depan rumahnya. Mengetahui jiwanya terancam, Abdul Hamid langsung menelepon polisi yang segera ke lokasi.
Baca Juga
Namun polisi yang segera datang sempat menghadang korban dengan menabrak motor yang dikendarainya. Sayang, pelaku berhasil meloloskan diri dari sergapan 2 petugas polisi.
Advertisement
Polisi sudah mengantongi identitas pelaku, dari hasil olah TKP dan sepeda motor pelaku yang disita. Pelaku adalah salah satu keluarga tersangka kasus penganiayaan dan tambang pasir liar di desa tersebut.
Keamanan Desa Selok Awar-Awar, pasca-pecah konflik yang menelan korban jiwa warga anti tambang, hingga kini belum sepenuhnya pulih.
Diduga masih ada pelaku pembunuhan Salim Kancil dan penganiaya Tosan, yang masih berkeliaran. Mereka menebar teror terhadap warga anti-tambang lainya. (Nda/Ron)