Liputan6.com, Jakarta - Masalah pembuangan sampah di Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat makin pelik karena telah masuk ke ranah hukum. PT Godang Tua Jaya yang mengelola TPS Bantar Gebang menganggap Pemprov DKI Jakarta juga wanprestasi dalam kasus ini.
Hingga Walikota Bandung, Jawa Barat Ridwan Kamil bersama puluhan petugas pajak Kota Bandung menggelar inspeksi mendadak atau sidak pajak dengan mendatangi salah satu rumah makan yang tak juga mendaftarkan usahanya dalam wajib pajak. (Vra/Ans)
Baca Juga
Advertisement