Liputan6.com, Jakarta Tersangka kasus pembunuhan pengemudi Go-Jek yang diringkus aparat Polres Metro Jakarta Utara adalah Fauzi. Ia ditangkap ditempat persembunyiannya di Bangkalan, Jawa Timur.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Senin (21/12/2015), selain Fauzi, beberapa hari setelah kejadian polisi juga sudah menahan tersangka lain yaitu Saiful.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pengeroyokan yang berujung kematian dipicu oleh dendam. Sehari sebelum kejadian, salah seorang tersangka dianiaya oleh Suhardi, kakak korban yang juga pengemudi Go-Jek karena tidak terima dimintai uang parkir.
Advertisement
Pada hari kejadian, Suhardi kembali ke lokasi hingga keributan dengan para tersangka pun kembali terjadi. Lantaran kalah jumlah, Suhardi kembali ke rumah dan mengajak sang adik, Septiawan.
Nahas, setiba di lokasi Septiawan dikeroyok dan ditusuk hingga urat pahanya putus. Septiawan pun tewas dalam perjalanan ke rumah sakit akibat kehabisan darah.
Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita pakaian korban dan sebilah pisau bernoda darah sebagai barang bukti. Kedua tersangka kini masih ditahan di Mapolres Jakarta Utara.