Menkominfo Minta Masyarakat Tak Panik soal Virus WannaCry

Serangan virus ransomware WannaCry belakangan menyerang negara-negara dunia termasuk Indonesia.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Mei 2017, 02:40 WIB
Diterbitkan 16 Mei 2017, 02:40 WIB
Menkominfo Minta Masyarakat Tidak Panik soal Virus WannaCry
Serangan virus ransomware WannaCry belakangan menyerang negara-negara dunia termasuk Indonesia. (Liputan 6 SCTV)

Liputan6.com, Jakarta Serangan virus ransomeware WannaCry yang melanda dunia belakangan ini juga menimpa Indonesia. Salah satunya dialami oleh Rumah Sakit Dharmais, Jakarta sejak sabtu lalu. Meski sudah dilakukan berbagai upaya pemulihan masih ada sejumlah pos pelayanan yang terkendala.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Senin (15/5/2107) Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan rumah sakit memang bisa bisa menjadi sasaran empuk karena sebagian besar menggunakan sistem operasi windows 2008 kebawah. Karena itu, Rudiantara meminta masyarakat tidak perlu panik tapi tetap waspada dengan sering mengubah password.

Untuk mengantisipasi serangan ransomware WannaCry Menkominfo menyarankan bagi pengguna komputer perlu memastikan komputer atau server yang digunakan tidak terhubung dengan jaringan data sebelum menyalakannya.

Caranya dengan mencabut kabel data dan matikan wifi. Setelah itu pindahkan data ke sistem operasi non windows atau ke media lain. Sementara polisi menyatakan mereka telah menerima laporan terkait adanya serangan virus WannaCry ini dan telah menerjunkan Tim Cyber untuk menangani kasus ini.

Polisi sendiri mengaku belum bisa mengantisipasi virus ini. Namun sebagai langkah awal polisi sudah melakukan koordinasi dengan instansi-instansi pemerintah dan pelayan publik untuk melakukan langkah pencegahan.

Namun demikian, polisi dengan tegas menyatakan siapapun pelaku atau hacker dari virus cyber tersebut akan dijerat dengan UU ITE. Serangan ransomware WannaCry telah melanda 150 negara di dunia. Modusnya adalah hacker meretas sistem jaringan komputer dan meminta tebusan sebesar $ 300 dollar dalam bentuk bit.coin.

Saksikan tayangan video Kemenko soal WannaCry selengkapnya.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya