VIDEO: Kasus Covid-19 Melonjak, Menag Minta Kegiatan Keagamaan Dibatasi

Melihat angka Covid-19 di Indonesia yang terus meningkat dalam beberapa pekan terakhir, Menteri Agama keluarkan surat edaran tentang pembatasan kegiatan keagamaan. Dalam surat edaran itu, semua kegiatan keagamaan di daerah zona merah dan oranye ditiadakan.

oleh Didi N diperbarui 17 Jun 2021, 11:26 WIB
Diterbitkan 17 Jun 2021, 11:26 WIB

Liputan6.com, Jakarta Melihat angka Covid-19 di Indonesia yang terus meningkat dalam beberapa pekan terakhir, Menteri Agama keluarkan surat edaran tentang pembatasan kegiatan keagamaan. Dalam surat edaran itu, semua kegiatan keagamaan di daerah zona merah dan oranye ditiadakan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya