VIDEO: Paksa Karyawannya Yang Sedang Hamil Masuk Kantor, Perusahaan Esensial Ini Kena Sanksi PPKM Darurat

Pengawasan terhadap aktivitas kantor maupun tempat usaha di Jakarta selama PPKM Darurat terus dilakukan petugas. Sebuah perusahaan sektor esensial di kawasan industri Pulogadung, Jakarta Timur, diberikan sanksi karena masih mempekerjakan karyawan hamil.

oleh Didi N diperbarui 09 Jul 2021, 11:00 WIB
Diterbitkan 09 Jul 2021, 11:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pengawasan terhadap aktivitas kantor maupun tempat usaha di Jakarta selama PPKM Darurat terus dilakukan petugas. Sebuah perusahaan sektor esensial di kawasan industri Pulogadung, Jakarta Timur, diberikan sanksi karena masih mempekerjakan karyawan hamil.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya