Liputan6.com, Jakarta Pengawasan terhadap aktivitas kantor maupun tempat usaha di Jakarta selama PPKM Darurat terus dilakukan petugas. Sebuah perusahaan sektor esensial di kawasan industri Pulogadung, Jakarta Timur, diberikan sanksi karena masih mempekerjakan karyawan hamil.
VIDEO: Paksa Karyawannya Yang Sedang Hamil Masuk Kantor, Perusahaan Esensial Ini Kena Sanksi PPKM Darurat
Pengawasan terhadap aktivitas kantor maupun tempat usaha di Jakarta selama PPKM Darurat terus dilakukan petugas. Sebuah perusahaan sektor esensial di kawasan industri Pulogadung, Jakarta Timur, diberikan sanksi karena masih mempekerjakan karyawan hamil.
diperbarui 09 Jul 2021, 11:00 WIBDiterbitkan 09 Jul 2021, 11:00 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mengatasi Kerinduan, Ini 7 Cara Move On pada Orang yang Tak Terjangkau
Indonesia Entertainment Group Bakal Gelar G Darts Trophy dan Nobar Premier League di Bandung, Catat Tanggalnya
Memahami Pendekatan Top Down Adalah Kunci Sukses Manajemen Proyek
VIDEO: Gunung Lewotobi Erupsi Dahsyat, 8.400 Warga Terpaksa Mengungsi
Pendapatan Negara hingga Oktober 2024 Capai Rp 2.247,5 Triliun
Maxilla Adalah: Struktur, Fungsi, dan Peran Penting dalam Anatomi Wajah
Gunung Lewotobi Laki-Laki Meletus Lagi, Terdengar Dentuman Keras, Kolom Abu Capai 4 Km
Penyebab Flebitis, Gejala, dan Penanganannya yang Penting Diketahui
Kristen Protestan Adalah: Sejarah, Ajaran, dan Perbedaannya dengan Katolik
Apa Kepanjangan KRL? Berikut Penjelasan tentang Transportasi Andalan Jabodetabek
Kartika Putri Putuskan Bercadar, Pilih Berhenti Muncul di Media Sosial dan TV
Lahan Sitaan BLBI Bakal Dipakai Program 3 Juta Rumah, Ini Tanggapan Pengamat