Liputan6.com, Jakarta Pengawasan terhadap aktivitas kantor maupun tempat usaha di Jakarta selama PPKM Darurat terus dilakukan petugas. Sebuah perusahaan sektor esensial di kawasan industri Pulogadung, Jakarta Timur, diberikan sanksi karena masih mempekerjakan karyawan hamil.
VIDEO: Paksa Karyawannya Yang Sedang Hamil Masuk Kantor, Perusahaan Esensial Ini Kena Sanksi PPKM Darurat
Pengawasan terhadap aktivitas kantor maupun tempat usaha di Jakarta selama PPKM Darurat terus dilakukan petugas. Sebuah perusahaan sektor esensial di kawasan industri Pulogadung, Jakarta Timur, diberikan sanksi karena masih mempekerjakan karyawan hamil.
Diperbarui 09 Jul 2021, 11:00 WIBDiterbitkan 09 Jul 2021, 11:00 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Diabetes Tipe 5: Ancaman Baru bagi Generasi Muda yang Perlu Diwaspadai
Cuaca Hari Ini Minggu 27 April 2025: Jabodetabek Diprakirakan Hujan Sedang Siang Nanti
Top 3 Islami: 5 Tips Memilih Gamis Terbaru bagi Wanita Bertubuh Gendut agar Tampak Modis, Pilihan Hijab Wajah Chubby agar Lebih Tirus
Debut BYD Yangwang U8L di Shanghai, SUV Listrik Mewah dengan Tenaga 1.180 Hp
Bunda Iffet Slank Dimakamkan Minggu Siang di TPU Karet Bivak
Saat Donald Trump dan Pemimpin Dunia Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus
Berburu Saham Pilihan saat Musim Dividen 2025
Pantang Panik, Begini Jurus Jitu Hadapi Gejolak Pasar Kripto
Hutan Pinus Pangonan, Pesona Alam Pegunungan Muria
Resep Gehu Pedas Jeletot, Makin Lezat dengan Isian Daging Cincang
27 April 2018: Kim Jong Un dan Moon Jae-in Teken Deklarasi Perdamaian, Akhiri Perang Korut-Korsel
Hasil Final Copa del Rey Barcelona vs Real Madrid: Drama Extra Time, Blaugrana Juara usai Kalahkan Los Blancos 3-2