Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya menangguhkan penahanan tersangka kasus dugaan akses ilegal dan penghilangan barang bukti yang telah disita penyidik, Richard Lee, Kamis (12/8) malam. Dokter Richard menjadi tersangka setelah dilaporkan artis Kartika Putri.
VIDEO: Usai Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Penahanan Richard Lee Ditangguhkan
Polda Metro Jaya menangguhkan penahanan tersangka kasus dugaan akses ilegal dan penghilangan barang bukti yang telah disita penyidik, Richard Lee, Kamis (12/8) malam. Dokter Richard menjadi tersangka setelah dilaporkan artis Kartika Putri.
diperbarui 13 Agu 2021, 11:04 WIBDiterbitkan 13 Agu 2021, 11:04 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pencemaran Nama Baik Pasal Berapa? Panduan Lengkap Hukum dan Sanksinya
Ciri Ciri Terkena Diabetes: Kenali Gejala dan Cara Pencegahannya
Universitas di China Tawarkan Mata Kuliah Tentang Harry Potter hingga Detective Conan
Ditetapkan Jadi Gubernur Terpilih, Pramono Anung Pastikan Transparan Pimpin Jakarta
100 Caption IG Aesthetic Bahasa Inggris Singkat dan Artinya Lengkap
1 Juta Rumah Dibangun Qatar Bukan Buat Orang Kaya
24 November Zodiak Apa? Ciri Khas dan Ramalan untuk Sagitarius
DCVI Ditunjuk Jadi Operator Pemeliharaan Armada Truk Tangki Pertamina
350 Bridal Shower Caption Ideas untuk Momen yang Spesial
15 Effective Tips for How to Learn English Quickly and Easily
VIDEO: Dugaan Pungli SMA di Bogor, Orang Tua Diminta Bayar Rp2,6 Juta untuk Makan Siang Guru
10 Perawatan Rambut Keriting Mengembang Biar Tetap Sehat dan Indah