Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya menangguhkan penahanan tersangka kasus dugaan akses ilegal dan penghilangan barang bukti yang telah disita penyidik, Richard Lee, Kamis (12/8) malam. Dokter Richard menjadi tersangka setelah dilaporkan artis Kartika Putri.
VIDEO: Usai Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Penahanan Richard Lee Ditangguhkan
Polda Metro Jaya menangguhkan penahanan tersangka kasus dugaan akses ilegal dan penghilangan barang bukti yang telah disita penyidik, Richard Lee, Kamis (12/8) malam. Dokter Richard menjadi tersangka setelah dilaporkan artis Kartika Putri.
diperbarui 13 Agu 2021, 11:04 WIBDiterbitkan 13 Agu 2021, 11:04 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
3 Manusia Pertama yang Dinyalakan Api Neraka, Diungkap Buya Yahya
Buka Peparnas XVII, Jokowi Bangga dengan Prestasi Atlet Disabilitas Indonesia
Saling Tikam Kelompok Pemuda di Jalanan Indragiri Hilir, 2 Orang Tewas
Mulai Hari Ini Seluruh Angkot di Garut Bakal Mogok, Bagaimana Layanan Transportasi?
Jika Punya Keinginan Mustahil, Lakukan Amalan ini Dijamin Berhasil Kata UAH
Berebut Suara Gen Z di Jakarta, Ini Janji Politik Ridwan Kamil dan Pramono Anung
5 Transfer Paling Bapuk Real Madrid Sepanjang Sejarah: Eks Bintang Liga Inggris Masuk Daftar
Janji Putri Jenderal Karyoto, Siap Perjuangkan Insentif Guru Ngaji di Pilkada Garut 2024
Hasil Piala Kapolri 2024: Putri Kalsel Lolos ke Semifinal
Gempa Hari Ini Minggu 6 Oktober 2024 Guncang Bogor hingga Jayapura Papua
Puas Debat hingga Didoakan Jadi Presiden, Pramono-Rano Yakin Elektabilitas Naik
Hasil LaLiga Alaves vs Barcelona: Robert Lewandowski Hattrick, Azulgrana Jauhi Real Madrid