Liputan6.com, Jakarta Sidang perdana kasus penyebaran berita hoaks soal babi ngepet di Depok dilaksanakan secara virtual pada Selasa (14/9) siang. Terdakwa Adam Ibrahim diancam hukuman 10 tahun penjara.
VIDEO: Sidang Perdana Penyebar Hoaks Babi Ngepet di Depok, Terdakwa Diancam 10 Tahun Penjara
Sidang perdana kasus penyebaran berita hoaks soal babi ngepet di Depok dilaksanakan secara virtual pada Selasa (14/9) siang. Terdakwa Adam Ibrahim diancam hukuman 10 tahun penjara.
Diperbarui 15 Sep 2021, 10:53 WIBDiterbitkan 15 Sep 2021, 10:53 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
New Toyota Agya Stylix GR Aeropackage Tampil Perdana di IIMS 2025
Tujuan dan Manfaat PKL: Panduan Lengkap untuk Siswa SMK
BEM SI Tetap Akan Gelar Unjuk Rasa Hari Ini, Bawa 9 Tuntutan
Menguasai Tujuan Passing Bawah dalam Bola Voli: Teknik, Manfaat, dan Penerapannya
Ada Pelantikan Kepala Daerah, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas dan Medan Merdeka
Pendaki yang Hilang di Gunung Manglayang Sumedang Akhirnya Ditemukan dalam Keadaan Selamat
Rincian Gaji Pegawai Indomaret 2025 dan Jabatannya
Tujuan Kelas Ibu Hamil: Panduan Lengkap untuk Calon Ibu
Petinggi Klub Tegaskan 2 Hal yang Bisa Selamatkan Manchester United Musim Ini
Pj Bupati Garut: Jagung Bisa Menjadi Pangan Alternatif Masyarakat
25 Wisata di Lampung, Panduan Menjelajahi Pesona Alam dan Budaya
Randy Pangalila Jadi Haidar Si Penipu Ulung di Bad Guys, Ungkap Tantangan Besar