Liputan6.com, Jakarta Kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta resmi ditambah menjadi 13 titik yang akan berlaku mulai Senin, 25 Oktober 2021. Penambahan penerapan ganjil-genap ini seiring meningkatnya aktivitas warga di masa PPKM level 2.
VIDEO: Kawasan Ganjil-Genap Bertambah Menjadi 13 Titik, Mulai Berlaku pada Senin 25 Oktober 2021
Kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta resmi ditambah menjadi 13 titik yang akan berlaku mulai Senin, 25 Oktober 2021. Penambahan penerapan ganjil-genap ini seiring meningkatnya aktivitas warga di masa PPKM level 2.
diperbarui 23 Okt 2021, 11:09 WIBDiterbitkan 23 Okt 2021, 11:09 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
10 Resep Kikil Lezat Khas Nusantara, Ini Tips Memasaknya Supaya Empuk
Ini 3 Alasan Asing Tarik Dana dari Indonesia
Resep Bumbu Sate: Rahasia Kelezatan Hidangan Favorit Indonesia Penuh Cita Rasa
Trump Akui Siap Segera Bertemu Putin untuk Akhiri Perang Ukraina
12 Resep Ayam Kampung Lezat dan Mudah Dibuat di Rumah, Tak Melulu Digoreng
Prediksi Man City vs Chelsea, Tanding Minggu 26 Januari 2025
Perusahaan Jepang Yonden Caplok 25% Saham HGII, Segini Nilainya
Resep Ayam Kemangi: Hidangan Lezat dengan Sensasi Aromatik Khas Nusantara
PBB: Ingatkan Potensi Haiti yang Rentan Diserbu Geng Kriminal
Profil Paulus Tannos Buron Kasus e-KTP Rp 2,3 Triliun yang Ditangkap, Sempat Jadi WN Afrika Selatan
Cara Nonton dan Link Streaming K-Drama Study Group, Mudah Diakses
Toyota Perkenalkan Urban Cruiser EV di India, Jarak Tempuh Tembus 500 Km