Liputan6.com, Jakarta Kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta resmi ditambah menjadi 13 titik yang akan berlaku mulai Senin, 25 Oktober 2021. Penambahan penerapan ganjil-genap ini seiring meningkatnya aktivitas warga di masa PPKM level 2.
VIDEO: Kawasan Ganjil-Genap Bertambah Menjadi 13 Titik, Mulai Berlaku pada Senin 25 Oktober 2021
Kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta resmi ditambah menjadi 13 titik yang akan berlaku mulai Senin, 25 Oktober 2021. Penambahan penerapan ganjil-genap ini seiring meningkatnya aktivitas warga di masa PPKM level 2.
diperbarui 23 Okt 2021, 11:09 WIBDiterbitkan 23 Okt 2021, 11:09 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Resep 6 Makanan Sehat dan Lezat dari Alpukat Mentega, Cocok Buat Menu Diet
Putri Zulkifli Hasan Pimpin Fraksi PAN DPR, Satu-satunya Perempuan Ketua Fraksi
6 Tips Hidup Berkecukupan di Perantauan, Gaya Hidup Paling Menentukan
MUI Anugerahkan Penghargaan untuk Retno Marsudi dan Jusuf Kalla Atas Kontribusi Bagi Palestina
Cara InJourney Peringati Hari Batik: Gelar Promosi di KEK Sanur
15 Arti Mimpi Digigit Ular, Menurut Primbon Jawa dan Islam
Keindahan Gerhana Matahari Cincin yang Terlihat di Argentina dan Cile
Gaya Nagita Slavina dan Selvi Ananda Curi Atensi, Bawa Tas Mewah di Pameran Busana Didit Hediprasetyo
Pangeran Harry Kunjungan ke Lesotho Afrika Tanpa Meghan Markle, Kenapa?
Film Korea 'Spellbound' yang Gabungkan Horor dan Komedi Romantis Kini Hadir di Vidio
Soal Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Direktur AUDISI: Setuju Jika Ada Skrining Jiwa
Misteri Meninggalnya Marissa Haque: Bukan Serangan Jantung, Ini Penjelasannya!