Liputan6.com, Jakarta Terdakwa Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin divonis tiga tahun enam bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Terdakwa memanfaatkan waktu sepekan untuk pikir-pikir untuk menerima atau banding atas putusan Majelis Hakim.
VIDEO: Terlibat Suap, Mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin Divonis 3,5 Tahun Penjara
Terdakwa Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin divonis tiga tahun enam bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Terdakwa memanfaatkan waktu sepekan untuk pikir-pikir untuk menerima atau banding atas putusan Majelis Hakim.
Diperbarui 18 Feb 2022, 11:36 WIBDiterbitkan 18 Feb 2022, 11:36 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Wapres Gibran Bagikan Skincare Gratis: Biar Enggak Jerawatan, Beraktivitas Lebih Enak
Apresiasi Talenta Pegawai, JHL Group Berikan Penghargaan
Real Madrid Tanpa Bellingham di Liga Champions, Siapa Pengganti di Lini Tengah?
Mimpi Anak Kecil Meninggal: Tafsir dan Makna di Balik Pengalaman Tidur yang Mengganggu
Transformasi Krakatau Steel: Bangun Kepercayaan dan Perkuat Industri Strategis Nasional
Tujuan atau Manfaat Lalu Lintas: Panduan Lengkap untuk Keselamatan dan Ketertiban di Jalan Raya
Wudhu Gunakan Air dalam Botol Spray yang Disemprotkan, Apakah Sah?
VIDEO: Jelang Ramadan, Harga Telur dan Daging Ayam Merangkak Naik
VIDEO: Massa Demo Indonesia Gelap Bacakan Puisi Sebelum Bubarkan Diri
Mimpi Membuat Rumah: Makna, Tafsir, dan Cara Mewujudkannya
MK Akan Bacakan 40 Putusan Sengketa Pilkada Senin 24 Februari 2025
VIDEO: Amnesty International Indonesia Desak Kapolri Usut Dugaan Intimidasi Band Sukatani