Liputan6.com, Jakarta Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU) temukan adanya bukti dokumen dugaan pelanggaran melawan hukum terkait distribusi dan penjualan minyak goreng.
VIDEO: KPPU Temukan Dugaan Pelanggaran dalam Penjualan dan Pendistribusian Minyak Goreng
Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU) temukan adanya bukti dokumen dugaan pelanggaran melawan hukum terkait distribusi dan penjualan minyak goreng.
Diperbarui 30 Mar 2022, 13:12 WIBDiterbitkan 30 Mar 2022, 13:12 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
6 Potret Aktor Lucky Hakim di Retret Kepala Daerah, Semangat Demi Warga Indramayu
Memahami Tujuan Karya Fiksi dan Manfaatnya bagi Pembaca
Ingat, Ada Perubahan Penggunaan Peron di Stasiun Tanah Abang, Ini Rinciannya
Anak Menitipkan Orangtua di Panti Jompo, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Hingga Enam Bulan ke Depan, Pemprov Jakarta Pastikan Ketersediaan Beras dan Pangan Aman
Petinggi Manchester United Ancam Bakal Pecat Staf Bila Bocorkan Informasi Klub
Jelang Ramadhan, Rano Karno Pastikan Tak Ada Kenaikan Harga Daging di Jakarta
RUU Media Sosial Nepal Dinilai Ancaman Kebebasan Berpendapat
Shopee Gelar Promo Ramadan 2025, Hadirkan Penawaran Menarik untuk Brand Lokal dan UMKM
Menilik Sejarah "Patung Kuda" Jakarta, Lokasi Demo Indonesia Gelap
Doa Ziarah Kubur Jelang Ramadan dan Tata Caranya
Mixue mau IPO di Hong Kong, Lepas 17,1 Juta Saham