Liputan6.com, Jakarta Pengemudi minibus, Tubagus Joddy yang menewaskan Vanessa Angel dan suami divonis 5 tahun penjara. Atas putusan ini, Joddy dan Penasehat Hukum mengaku keberatan. Padahal putusan ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum.
VIDEO: Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy Divonis 5 Tahun Penjara
Pengemudi minibus, Tubagus Joddy yang menewaskan Vanessa Angel dan suami divonis 5 tahun penjara. Atas putusan ini, Joddy dan Penasehat Hukum mengaku keberatan. Padahal putusan ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum.
diperbarui 12 Apr 2022, 14:12 WIBDiterbitkan 12 Apr 2022, 14:12 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Review Indeks Tempo IDNFinancials52 Sisakan 84 Emiten, Cek Daftarnya
Belajar Peka, Ini 8 Ciri Mengenali Orang Tidak Bahagia Tapi Tak Pernah Mengumbar Kesedihan
Megawati Minta Kader PDIP Militan Jelang Pilkada 2024
Serendipity Embrace, Drama Baru Kim So Hyun yang Ditunggu-tunggu
Tepat di Hari Anak Nasional, Ketua Umum OASE KIM Angkat Bicara Terkait Suara Anak Membangun Bangsa
Tak Semua Permintaan Dapat Diiyakan, Kapan Sebaiknya Bilang Tidak?
AHY Rapat Bareng Menkopolhukam Bahas Perlindungan Tanah Ulayat di 16 Provinsi
Indonesia Gabung OECD Bukan Sebatas Tarik Investasi
VIDEO: Nasdem Resmi Usung Anies Baswedan Jadi Cagub di Pilkada Jakarta 2024
Belum Pernah Ada Presiden Perempuan di Amerika, Bisakah Kamala Harris Kalahkan Trump?
3 Makna Mimpi Melihat Orang Sholat, Pahami Pesan yang Tersembunyi
Jangan Lewatkan Sinetron Saleha di SCTV Episode Selasa 23 Juli 2024 Pukul 18.15 WIB, Simak Sinopsisnya