Liputan6.com, Jakarta Pengemudi minibus, Tubagus Joddy yang menewaskan Vanessa Angel dan suami divonis 5 tahun penjara. Atas putusan ini, Joddy dan Penasehat Hukum mengaku keberatan. Padahal putusan ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum.
VIDEO: Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy Divonis 5 Tahun Penjara
Pengemudi minibus, Tubagus Joddy yang menewaskan Vanessa Angel dan suami divonis 5 tahun penjara. Atas putusan ini, Joddy dan Penasehat Hukum mengaku keberatan. Padahal putusan ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum.
Diperbarui 12 Apr 2022, 14:12 WIBDiterbitkan 12 Apr 2022, 14:12 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Dilantik Prabowo Jadi Gubernur Sumut, Bobby Nasution Selaraskan Program dengan Pemerintah Pusat
Rutan Tarutung Razia Insidentil untuk Pastikan Zero Halinar, Barang-Barang Ini yang Ditemukan
Kejar Victor Osimhen, Manchester United Diganggu 2 Klub Eropa
Gubernur Pramono Anung Sebut Warga Jakarta Tak Butuh Program Mobil Curhat
Kisah Kapal Apung Lampulo Jadi Saksi Bisu Tsunami Aceh 2004
Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2025 Kemenag Lengkap Seluruh Indonesia, Download di Sini
Astronom Temukan Planet Layak Huni dengan Orbit Ekstrem
Menurut UAH Hisab Umat Sekarang akan Lebih Detail daripada Orang Terdahulu, Kenapa?
Singkirkan Man City, Ini Torehan Hattrick Kylian Mbappe Selama di Liga Champions UEFA
Sinopsis Film Misteri Rumah Darah, Tayang 6 Maret 2025
Mengenal Air Tertua di Bumi Berusia 2 Miliar Tahun
Jalani Instruksi Megawati, Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu Tak Akan Hadiri Retret di Magelang