Liputan6.com, Jakarta Pemerintah akan memberhentikan siaran televisi analog di Jabodetabek pada 5 Oktober 2022 mendatang. Sejauh ini, wilayah Jabodetabek dinilai sudah memenuhi kriteria analog switch off atau ASO. Dengan demikian, siaran tv analog akan bermigrasi ke siaran tv digital.
VIDEO: Siap-siap! Pemerintah Bakal Hentikan Siaran TV Analog di Jabodetabek pada 5 Oktober 2022
Pemerintah akan memberhentikan siaran televisi analog di Jabodetabek pada 5 Oktober 2022 mendatang. Sejauh ini, wilayah Jabodetabek dinilai sudah memenuhi kriteria analog switch off atau ASO. Dengan demikian, siaran tv analog akan bermigrasi ke siaran tv digital.
diperbarui 24 Sep 2022, 11:15 WIBDiterbitkan 24 Sep 2022, 11:15 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Garam Mengadung Pecahan Kaca? Simak Faktanya
Wasiat Syaikh Abdul Qadir al-Jilani Agar Hidup Tenang dan Tenteram
Doa Menyantuni Anak Yatim 10 Muharram, Fadhilah Perlindungan di Hari Kiamat
Lebih Mahal, Cek Harga Emas Dunia Hari ini
Lawan Hiperpigmentasi, Flek Hitam pada Kulit dengan Formulasi Serum Berbahan Aktif Melasyl
Twilio: Amankan Akses, Tidak Ada Bukti Hacker Curi Data Pribadi Pengguna Authy!
Perburuan Fredy Pratama, Polri Temukan Perubahan Pola Pengedaran Narkoba Masuk Indonesia
IHSG Menguat Terbatas, Saham BBRI Menghijau
Orangtua Gadis Penjual Satai Elus Dada Dengar Vonis Jambret Tewaskan Anaknya
3 Zodiak Ini Dikenal Mampu Jadi Atasan yang Baik, Bikin Bawahan Betah
Raut Kecewa Timnas Prancis Gagal Melangkah ke Final Euro 2024
Aktor Song Joong Ki Umumkan Kehamilan Anak Kedua, Berikut Profil Istrinya