Liputan6.com, Jakarta Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) membentuk tim pencari fakta terkait kasus gagal ginjal akut atipikal pada anak. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, kasus gagal ginjal anak menjadi 324 kasus per 6 November 2022 yang tersebar di 28 provinsi. Dari jumlah tersebut terdapat pasien gagal ginjal yang 195 meninggal.
Liputan6 Update: Tim Pencari Fakta Kasus Gagal Ginjal Akut Anak Dibentuk, Siapa Harus Tanggung Jawab?
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) membentuk tim pencari fakta terkait kasus gagal ginjal akut atipikal pada anak. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, kasus gagal ginjal anak menjadi 324 kasus per 6 November 2022 yang tersebar di 28 provinsi. Dari jumlah tersebut terdapat pasien gagal ginjal yang 195 meninggal.
diperbarui 11 Nov 2022, 14:40 WIBDiterbitkan 11 Nov 2022, 12:13 WIB
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Komisi II DPR Ungkap Banyak Kepala Daerah Petahana Kabur Usai Kalah di Pilkada 2024
Kepribadian INFJ Adalah: Memahami Tipe Kepribadian Paling Langka
Cegah Kebakaran, Pemprov Jakarta Disarankan Gandeng Kementerian PU Audit Gedung Bertingkat
2 Narapidana Beda Lapas Pesan Sabu ke Malaysia, Gagal Beredar di Lubuk Linggau
Manfaat Madu Hitam untuk Kesehatan: Fakta atau Mitos Turunkan Gula Darah?
Tujuh Manajer Premier League Meninggalkan Kekacauan, Ada Dua Nama Legendaris
Cara Mendapatkan EFIN Online dengan Mudah dan Cepat
100 Hari Prabowo, 89,1 Km Tol Trans Sumatera Dibuka Fungsional
Indra Sjafri Optimis Timnas Indonesia U-20 Tampil Maksimal di Mandiri U-20 Challenge Jelang Piala Asia U-20 2025
7 Potret Wendy Cagur Undang DJ Winky di Ultah Istri, Ternyata Sosok Romantis
5 Kontroversi Donald Trump Usai Dilantik Jadi Presiden Amerika Serikat
Timnas Putri Indonesia Siap Berkompetisi di Turnamen Jepang, Ini Alasannya