Liputan6 Update: Tim Pencari Fakta Kasus Gagal Ginjal Akut Anak Dibentuk, Siapa Harus Tanggung Jawab?

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) membentuk tim pencari fakta terkait kasus gagal ginjal akut atipikal pada anak. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, kasus gagal ginjal anak menjadi 324 kasus per 6 November 2022 yang tersebar di 28 provinsi. Dari jumlah tersebut terdapat pasien gagal ginjal yang 195 meninggal.

oleh Shinta Anggundini Norevfa diperbarui 11 Nov 2022, 14:40 WIB
Diterbitkan 11 Nov 2022, 12:13 WIB

Liputan6.com, Jakarta Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) membentuk tim pencari fakta terkait kasus gagal ginjal akut atipikal pada anak. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, kasus gagal ginjal anak menjadi 324 kasus per 6 November 2022 yang tersebar di 28 provinsi. Dari jumlah tersebut terdapat pasien gagal ginjal yang 195 meninggal.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya