Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Negeri Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menggelar sidang dengan agenda tuntutan dalam kasus kerangkeng manusia. Empat orang terdakwa dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.
VIDEO: Lanjutan Sidang Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat, 4 Terdakwa Dituntut 8 Tahun Penjara
Pengadilan Negeri Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menggelar sidang dengan agenda tuntutan dalam kasus kerangkeng manusia. Empat orang terdakwa dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.
diperbarui 24 Nov 2022, 12:45 WIBDiterbitkan 24 Nov 2022, 12:45 WIB
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Merasakan Keajaiban Lewat Konser Orkestra Disney Harmony: A Magical Evening
Coinbase Bocorkan Tips Adopsi Kripto Massal, Apa Itu?
Link Nonton Episode Lengkap Series Ular Tangga Dara(h) di Vidio
Baru Seminggu Keluar Penjara, Sindikat Pencurian Motor di Kebayoran Baru Diringkus Polisi
VIDEO: SD di Kupang Kekurangan Siswa di Tahun Ajaran Baru
Infinix Gelar Diskon Sambut Tahun Ajaran Baru, Ada Infinix GT 20 Pro hingga Infinix Hot 40 Pro
Daftar BUMN yang Ajukan Suntikan Modal Negara, Buat Apa Saja?
Lebih Praktis dan Hemat Gas, Begini Cara Masak Beras Ketan Agar Pulen dan Cepat Empuk
Jadi Wali Itu Gampang Tidak Sulit Kata Gus Baha, Cukup Lakukan Hal Ini
Lirik Lagu Jatuh Cinta Lagi dari Nadhif Basalamah, Hadirkan Shenina Cinnamon Sebagai Model Video Musik di YouTube
6 Potret Lawas Dewi Paramita Tahun 2014, Awal Pacaran dengan Ibrahim Risyad
Klarifikasi Sigit Prasetya Terkait Uang Hilang Rp 400 Juta di ATM