Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Negeri Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menggelar sidang dengan agenda tuntutan dalam kasus kerangkeng manusia. Empat orang terdakwa dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.
VIDEO: Lanjutan Sidang Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat, 4 Terdakwa Dituntut 8 Tahun Penjara
Pengadilan Negeri Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menggelar sidang dengan agenda tuntutan dalam kasus kerangkeng manusia. Empat orang terdakwa dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.
Diperbarui 24 Nov 2022, 12:45 WIBDiterbitkan 24 Nov 2022, 12:45 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
14 Jenazah Pendulang Emas Korban Pembantaian KKB Berhasil Dievakuasi
350 Kata-Kata Pelangi yang Indah dan Menginspirasi
350 Kata-Kata Sopir Truk Lucu dan Bijak, Kocak Banget
Keputusan Sulit yang Diambil Orang Tua Ini Bisa Jadi Kunci Kesuksesan Anak, Apa Saja?
Harga iPhone 15 Terbaru April 2025, Penurunan Signifikan dan Pilihan Menarik
Viral Skandal Pria India Kawin Lari dengan Calon Ibu Mertua, Mirip Kasus ‘Norma’ di Indonesia
6 Potret Silaturahmi Artis di Rumah Teuku Wisnu dan Shireen Sungkar, Temu Kangen
PCO Bantah Ada "Matahari Kembar" Usai Menteri Prabowo Temui Jokowi di Solo
Mantan Artis Sekar Arum Widara Ditangkap Terkait Kasus Uang Palsu
350 Kata Penyemangat Kerja untuk Tingkatkan Motivasi dan Produktivitas
KPK Sita Moge Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB
100 Kutipan Bijak tentang Sabar dan Ikhlas dalam Menghadapi Ujian Hidup, Tetaplah Kuat dan Semangat