Liputan6.com, Jakarta Lanjutan sidang pembunuhan Brigadir Yosua menghadirkan terdakwa Irfan Widiyanto dan Arif Rachman. Dalam sidang kali ini, Kuasa Hukum Irfan menilai kliennya tak terlibat dalam perkara yang didakwakan.
VIDEO: Sidang Pembunuhan Yosua, Kuasa Hukum Irfan Widiyanto Menilai Kliennya Tidak Terlibat
Lanjutan sidang pembunuhan Brigadir Yosua menghadirkan terdakwa Irfan Widiyanto dan Arif Rachman. Dalam sidang kali ini, Kuasa Hukum Irfan menilai kliennya tak terlibat dalam perkara yang didakwakan.
diperbarui 24 Des 2022, 13:35 WIBDiterbitkan 24 Des 2022, 13:35 WIB
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fungsi Membran Sel pada Sel Tumbuhan: Peran Vital dalam Kehidupan Tanaman
Apa Penyebab Rem Blong pada Kendaraan Seperti Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi dan Bagaimana Cara Mengatasinya?
DeepSeek AI Disebut bakal Kalahkan ChatGPT Dkk, Benarkah?
Rem Blong Truk Galon Diduga jadi Penyebab Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi
Arti Kedutan Kelopak Mata Kanan Bawah Menurut Primbon Jawa: Mitos atau Fakta?
Panduan Lengkap Niat Mengeluarkan Zakat Fitrah: Bacaan Arab, Latin dan Artinya
Saat Sujud Jangan Langsung Baca 'Subhaana Rabbiyal A'laa wa Bihamdih', tapi Begini agar Sempurna Kata UAH
Aplikasi Kesehatan di Indonesia Harus Inklusif agar Lulus Uji Regulatory Sandbox
Taylor Swift Bakal Dilamar Travis Kelce di Tengah Pertandingan Super Bowl?
Masih Dirawat di RS, Polisi Belum Periksa Supir Truk Terkait Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi
3 Kasus Kecelakaan yang Banyak Timbulkan Korban Jiwa di Awal 2025, Terjadi di Cipularang, Batu dan Ciawi
IHSG Dibuka Terkoreksi, Catat Rekomendasi Saham Hari Ini