Liputan6.com, Jakarta Lanjutan sidang pembunuhan Brigadir Yosua menghadirkan terdakwa Irfan Widiyanto dan Arif Rachman. Dalam sidang kali ini, Kuasa Hukum Irfan menilai kliennya tak terlibat dalam perkara yang didakwakan.
VIDEO: Sidang Pembunuhan Yosua, Kuasa Hukum Irfan Widiyanto Menilai Kliennya Tidak Terlibat
Lanjutan sidang pembunuhan Brigadir Yosua menghadirkan terdakwa Irfan Widiyanto dan Arif Rachman. Dalam sidang kali ini, Kuasa Hukum Irfan menilai kliennya tak terlibat dalam perkara yang didakwakan.
diperbarui 24 Des 2022, 13:35 WIBDiterbitkan 24 Des 2022, 13:35 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Wujudkan Langkah Nyata Menuju Generasi Emas Indonesia 2045, Program Makan Bergizi Gratis Siap Dimulai
7 Berita dari Indonesia Curi Perhatian Warga di Australia, WNI Penipu hingga Harvey Moeis Korupsi
Miliarder Teknologi Panen Besar pada 2024, Elon Musk Puncaki Posisi Kekayaan
Petenis Korea Jadi Juara di Bali, Direktur Turnamen: Atlet Indonesia Dapat Pengalaman Berharga
Proporsionalitas dan Profesionalitas Polri Diuji Kasus Pemerasan DWP
4 Fakta Terkait MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen
Carlos Santana Cedera Jari Akibat Kecelakaan di Rumahnya, Ini 6 Lagu Terbaik Sang Maestro Gitar Asal Meksiko
Salju Lebat dan Hujan Picu Gangguan di Seantero Inggris, Pemadaman Listrik Hingga Gangguan Penerbangan
Komisi IX DPR RI Minta Pemerintah Perkuat Sistem Pemantauan Wabah Virus HMPV
PLN IP Jual 273 ton CO₂e Lewat Bursa Karbon
Bandara-bandara di Inggris Ditutup Sementara Imbas Hujan Salju dan Es Lebat
Gempa Hari Ini di Indonesia Saat Akhir Pekan Minggu 5 Januari 2025 Getarkan Morowali, Sulteng